Beranda Sindikasi Cimahi Tuan Rumah Rakor Disdukcapil Jabar, Dorong Penguatan Keamanan Data Kependudukan

Cimahi Tuan Rumah Rakor Disdukcapil Jabar, Dorong Penguatan Keamanan Data Kependudukan

CIMAHI (Aswajanews) – Kota Cimahi kembali dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (22/4), ini dihadiri para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat. Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan administrasi kependudukan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital yang aman dan terintegrasi.

Penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data kependudukan yang semakin krusial di era digital. Sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah lain untuk menerapkan standar keamanan informasi yang serupa.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan. Menurutnya, data administrasi kependudukan memiliki nilai strategis tinggi sehingga harus dilindungi dengan standar keamanan yang ketat.

“Data kependudukan ini sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya terjamin, integrasi data dengan berbagai layanan lainnya bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui penerapan KTP elektronik (e-KTP). Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan data tersebut secara luas tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data, yang harus didukung sistem keamanan kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran,” tegasnya.

Adhitia menambahkan, tingginya nilai strategis data kependudukan juga menghadirkan tantangan besar, terutama terkait potensi kebocoran data. Integrasi langsung melalui chip e-KTP dinilai berisiko jika tidak didukung sistem pengamanan yang andal. Ancaman peretasan pun semakin meningkat seiring tingginya nilai jual data di pasar gelap global.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam membuka akses integrasi data. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta mekanisme autentikasi yang ketat menjadi prasyarat utama sebelum integrasi dilakukan secara luas.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar Disdukcapil se-Jawa Barat dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan data kependudukan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah.

Melalui rakor ini, Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

(Sinto)