BREBES (Aswajanews.id) – Pengurus Masjid Jami Baiturohim, Dukuh Jagalempeni Selatan, Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, memberikan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada para wakif (pemberi wakaf) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung keberlangsungan aset masjid.
Penyerahan piagam dilaksanakan pada Rabu malam Kamis, 15 Juli 2026, di serambi depan Masjid Jami Baiturohim. Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan pengurus masjid, yakni Ustaz Suhirman dan Ustaz Lukman Hakim selaku Seksi Keagamaan dan Ubudiyah.
Sejumlah ahli waris hadir untuk mewakili para wakif yang telah wafat, di antaranya Suduri Tarwadi mewakili almarhum H. Ali yang mewakafkan beberapa bidang tanah sawah, H. Akhmad Junaidi mewakili H. Taryamah, H. Mansur Amin mewakili almarhumah Hj. Sanati, Hj. Solikha mewakili almarhum H. Rosikhin, H. Ali Masykur mewakili almarhum H. Umar, serta Anton Maulana yang menerima piagam atas nama H. Ali Masykur sebagai wakif sebidang tanah sawah untuk masjid.
Pengurus masjid menjelaskan, seluruh data mengenai luas dan lokasi tanah wakaf telah dicantumkan pada papan informasi wakaf Masjid Jami Baiturohim. Seluruh aset wakaf tersebut telah selesai diukur dan saat ini sedang dalam proses penerbitan sertifikat wakaf.
Sebagian besar tanah yang diwakafkan berupa lahan persawahan, sedangkan tanah yang saat ini digunakan untuk bangunan Masjid Jami Baiturohim beserta halamannya merupakan wakaf dari almarhum H. Umar.
Sebelum penyerahan piagam, Penasehat Masjid Jami Baiturohim, Akhmad Sururi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para wakif sekaligus menjadi bagian dari dokumentasi resmi masjid.
“Dokumen wakaf sangat penting agar di kemudian hari tidak muncul persoalan, baik mengenai ukuran maupun hal lainnya. Kita perlu menjaga aset masjid dengan sebaik-baiknya. Meskipun hal tersebut menjadi tanggung jawab nadzir, pengurus masjid juga berkewajiban mengamankan aset tanah wakaf tersebut,” ujar Akhmad Sururi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga seluruh aset milik masjid, termasuk memastikan batas-batas tanah wakaf tetap terpelihara dan tidak mengalami pergeseran.
“Seluruh tanah wakaf saat ini sedang dalam proses penerbitan sertifikat wakaf, sedangkan proses pengukurannya telah selesai dilaksanakan,” pungkasnya. (Red)