Beranda Nusantara Narkoba Incar Generasi Muda, PANI Lampung Ajak 190 Pelajar SMPN 3 Hajimena...

Narkoba Incar Generasi Muda, PANI Lampung Ajak 190 Pelajar SMPN 3 Hajimena Berani Katakan Tidak!

BANDAR LAMPUNG (Aswajanews.id) — Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menyasar generasi muda mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Wilayah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPW PANI) Provinsi Lampung.

Ketua DPW PANI Provinsi Lampung, Sapron Gelar Khadin Imba Kesuma, mengajak generasi muda, khususnya pelajar, menjadi agen perubahan dengan berani mengatakan tidak untuk narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan Sapron dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkotika P4GN yang digelar di Aula SMPN 3 Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 190 peserta yang terdiri atas siswa-siswi kelas IX dan dewan guru pendamping.

Sapron yang juga merupakan tokoh adat mengingatkan bahwa generasi muda menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena itu, para pelajar perlu memiliki keberanian untuk menolak narkoba sekaligus mampu menjaga diri dan lingkungan pergaulan.

“Peredaran gelap narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi anak-anak serta remaja yang masih sangat rentan dengan keinginan untuk coba-coba,” ujar Sapron di hadapan para peserta.

Menurutnya, narkoba bukan hanya menjadi persoalan aparat penegak hukum, tetapi merupakan musuh bersama yang harus dilawan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba bukan musuh aparat, tetapi musuh kita bersama. Ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda bangsa dan juga ancaman suatu negara, karena penyelundupan narkotika saat ini sudah semakin canggih dengan berbagai modus,” tegasnya.

Pelajar Kelompok RentanDalam kesempatan tersebut, Sapron juga menyampaikan data mengenai perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Mengutip data survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025, prevalensi narkotika disebut mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif.

Sementara kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok dengan prevalensi tinggi, yakni mencapai 2,53 persen.Menurut Sapron, perkembangan modus peredaran narkotika juga perlu diwaspadai, salah satunya melalui cairan vape.

Ia menyampaikan, hingga 12 Agustus 2026, Laboratorium BNN RI telah memeriksa 1.745 sampel cairan vape. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716 sampel dinyatakan positif mengandung narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS).Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 1.552 sampel atau sekitar 88,9 persen disebut terdeteksi mengandung etomidate.

Karena itu, Sapron menilai edukasi dan pencegahan sejak usia sekolah menjadi langkah penting untuk membentengi generasi muda dari berbagai modus penyalahgunaan narkotika.

Sekolah Harus Jadi BentengSapron menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga terkait serta memberdayakan generasi muda di lingkungan sekolah sebagai bagian dari ekosistem yang aman, sehat, produktif, dan berintegritas.

Menurutnya, mewujudkan sekolah bebas dan bersih dari narkoba atau Sekolah Bersinar tidak cukup hanya dengan membuat aturan.

“Sekolah bebas bersih narkoba tidak hanya diwujudkan melalui aturan, tetapi melalui budaya saling menjaga dan keberanian menolak narkotika,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPW PANI Lampung juga menyatakan dukungannya terhadap program BNN RI, termasuk program Ananda Bersinar atau aksi nasional antinarkotika yang dimulai dari kalangan anak-anak dan pelajar.

Program tersebut, menurutnya, perlu ditopang lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan atau rehabilitasi, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi.

Di akhir paparannya, Sapron menitipkan pesan kepada para pelajar agar senantiasa menjaga diri dan lingkungan sekolah dari ancaman narkotika.

“Jaga diri, jaga aman, dan jaga sekolah,” pesannya.

Ia berharap generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, inovatif, produktif, berintegritas, dan bersih dari narkotika.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Penguatan kolaborasi PANI dengan pemerintah, akademisi, sekolah, kampus, keluarga, pelajar, masyarakat, dan generasi muda merupakan kunci dalam menghadapi ancaman bahaya narkotika,” pungkas Sapron. (Humas DPW PANI Lampung)