Beranda Sindikasi Hubb al-‘Ulūm dan Ittihād al-‘Ulamā’: Relevansi Pemikiran KH Hasyim Asy’ari dalam Menjawab...

Hubb al-‘Ulūm dan Ittihād al-‘Ulamā’: Relevansi Pemikiran KH Hasyim Asy’ari dalam Menjawab Krisis Keilmuan dan Disintegrasi Umat

Pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari tidak hanya penting dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga memiliki relevansi yang sangat kuat dalam menjawab tantangan umat Islam kontemporer. Dua konsep penting yang sering menjadi fondasi pemikirannya adalah hubb al-‘ulūm (cinta terhadap ilmu) dan ittihād al-‘ulamā’ (persatuan ulama).

Dalam pandangan penulis, kedua konsep ini bukan sekadar ajaran normatif, melainkan strategi peradaban yang hingga kini belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat Muslim.

Konsep hubb al-‘ulūm dalam pemikiran KH Hasyim Asy’ari berangkat dari kesadaran bahwa ilmu merupakan pilar utama kemajuan umat. Dalam karya monumentalnya, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, beliau menekankan bahwa ilmu tidak dapat dipisahkan dari adab. Perspektif ini menjadi kritik tajam terhadap kecenderungan modern yang seringkali menempatkan ilmu semata sebagai instrumen pragmatis untuk mencapai kepentingan material.

Bagi KH. Hasyim Asy’ari, ilmu yang tidak dilandasi adab justru berpotensi merusak tatanan sosial, karena kehilangan dimensi etis dan spiritualnya.

Dalam konteks kekinian, kita dapat menyaksikan bagaimana krisis moral di berbagai sektor seringkali disebabkan oleh minimnya internalisasi nilai-nilai adab dalam proses pendidikan. Banyak individu yang berpendidikan tinggi, namun tidak mampu menunjukkan integritas, tanggung jawab sosial, maupun kepedulian terhadap sesama. Fenomena ini menunjukkan bahwa semangat hubb al-‘ulūm belum sepenuhnya dipahami sebagaimana yang dimaksud oleh Hasyim Asy’ari, yaitu sebagai kecintaan terhadap ilmu yang melahirkan kesalehan pribadi dan sosial sekaligus.

Hubb al-‘ulūm menurut KH. Hasyim Asy’ari juga mengandung dimensi keberlanjutan keilmuan. Ilmu harus diwariskan dari generasi ke generasi melalui sistem pendidikan yang kuat, seperti pesantren. Dalam hal ini, peran pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional menjadi sangat strategis dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam.

Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan spiritualitas. Oleh karena itu, melemahnya perhatian terhadap lembaga-lembaga pendidikan berbasis nilai seperti pesantren dapat berdampak pada pudarnya semangat hubb al-‘ulūm dalam masyarakat.
Namun demikian, kecintaan terhadap ilmu saja tidak cukup untuk membangun kekuatan umat. Di sinilah pentingnya konsep ittihād al-‘ulamā’. KH Hasyim Asy’ari menyadari bahwa ulama memiliki peran strategis sebagai pemimpin moral dan intelektual dalam masyarakat. Akan tetapi, peran tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila para ulama mampu bersatu dalam visi dan misi yang sama. Persatuan ulama bukan berarti meniadakan perbedaan pendapat, melainkan mengelola perbedaan tersebut dalam kerangka ukhuwah dan kemaslahatan umat.

Dalam sejarahnya, gagasan ittihād al-‘ulamā’ menjadi salah satu landasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Organisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah keagamaan, tetapi juga sebagai sarana konsolidasi ulama dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk kolonialisme.

Dalam konteks ini, Hasyim Asy’ari menunjukkan bahwa persatuan ulama memiliki dimensi politis yang sangat penting, yaitu sebagai kekuatan untuk melawan penindasan dan memperjuangkan keadilan.
Jika kita refleksikan pada kondisi saat ini, tantangan yang dihadapi umat Islam tidak kalah kompleks dibandingkan masa lalu. Globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika politik yang semakin kompleks menuntut adanya kepemimpinan ulama yang solid dan visioner. Namun, realitas menunjukkan bahwa fragmentasi di kalangan ulama masih menjadi persoalan serius. Perbedaan pandangan seringkali berkembang menjadi konflik terbuka yang justru melemahkan posisi umat Islam secara keseluruhan.

Dalam pandangan penulis, fenomena ini menunjukkan bahwa semangat ittihād al-‘ulamā’ belum sepenuhnya terwujud. Padahal, dalam kondisi dunia yang semakin terhubung, perpecahan internal justru akan semakin memperburuk posisi umat Islam dalam percaturan global. Oleh karena itu, upaya untuk membangun kembali persatuan ulama menjadi sangat mendesak. Persatuan ini tidak harus bersifat struktural, tetapi dapat dimulai dari kesamaan komitmen terhadap nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Menariknya, jika kita mengkaji lebih dalam, hubb al-‘ulūm dan ittihād al-‘ulamā’ merupakan dua konsep yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Kecintaan terhadap ilmu akan melahirkan ulama-ulama yang berkualitas, sementara persatuan ulama akan memastikan bahwa ilmu tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Tanpa ilmu, persatuan akan kehilangan arah. Sebaliknya, tanpa persatuan, ilmu akan kehilangan kekuatan transformasinya.

Dalam konteks pendidikan modern, integrasi antara kedua konsep ini menjadi sangat penting. Sistem pendidikan tidak hanya harus mampu menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif untuk bekerja sama dalam membangun masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan melalui kurikulum yang menekankan pada pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebersamaan, serta penghargaan terhadap perbedaan.

Selain itu, peran teknologi juga perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat semangat hubb al-‘ulūm dan ittihād al-‘ulamā’. Di era digital, akses terhadap ilmu pengetahuan menjadi semakin mudah. Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak akurat dan potensi disinformasi. Dalam situasi ini, ulama memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi rujukan yang kredibel dan mampu memberikan panduan yang benar kepada masyarakat.

Di sisi lain, teknologi juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi di antara para ulama. Platform digital dapat digunakan untuk membangun jaringan keilmuan yang lebih luas, sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan secara lebih intensif.

Dengan demikian, semangat ittihād al-‘ulamā’ dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih kontekstual dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai penutup, pemikiran KH Hasyim Asy’ari tentang hubb al-‘ulūm dan ittihād al-‘ulamā’ merupakan warisan intelektual yang sangat berharga bagi umat Islam. Kedua konsep ini tidak hanya relevan dalam konteks sejarah, tetapi juga memiliki signifikansi yang sangat besar dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan.

Dalam pandangan penulis, revitalisasi kedua konsep ini merupakan langkah strategis untuk membangun kembali kekuatan umat Islam, baik dalam aspek keilmuan maupun sosial.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat luas, untuk menginternalisasikan nilai-nilai hubb al-‘ulūm dan ittihād al-‘ulamā’ dalam kehidupan sehari-hari. Hanya dengan demikian, umat Islam dapat kembali menjadi kekuatan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga solid secara sosial dan mampu memberikan kontribusi positif bagi peradaban dunia.

DAFTAR REFERENSI
1. Asy’ari, Hasyim. Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Jombang: Maktabah Turats Islamy.
2. Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES.
3. Fealy, Greg. Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952–1967. Yogyakarta: LKiS.
4. Bruinessen, Martin van. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat. Yogyakarta: Gading Publishing.
5. Noer, Deliar. Gerakan Modern Islam di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
6. Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
7. Wahid, Abdurrahman. Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS.

*A’isy Hanif Firdaus, S. Ag., M.Pd. (Alumni Program Studi Magister FAI Unwahas Semarang, Sekretaris PRNU Kedawon, LTN PCNU Kabupaten Brebes)