Beranda Sindikasi TMMD Reguler ke-127 Dimulai di Kabupaten Bandung, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa

TMMD Reguler ke-127 Dimulai di Kabupaten Bandung, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa

BANDUNG (Aswajanews.id) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Program kolaboratif antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan sekaligus memperkuat konektivitas wilayah.

Pembukaan TMMD ditandai dengan upacara yang dipimpin Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna di wilayah Rancabali, Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut menegaskan peran TMMD sebagai salah satu instrumen strategis pembangunan daerah, khususnya dalam menjangkau wilayah perdesaan yang membutuhkan peningkatan akses dan layanan dasar.

Dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-127, Desa Cipelah ditetapkan sebagai sasaran utama pembangunan fisik. Fokus kegiatan diarahkan pada pembangunan jalan beton sepanjang 1.500 meter yang diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar mobilitas warga.

1ADFBF41 ACA3 4477 8898 447E3374C879
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki akses transportasi, tetapi juga untuk mendukung pergerakan ekonomi masyarakat. Jalur ini menjadi penghubung penting bagi distribusi hasil pertanian serta akses menuju kawasan wisata perdesaan di Kabupaten Bandung bagian selatan.

Dalam amanatnya pada upacara pembukaan, Bupati Bandung menekankan bahwa TMMD merupakan model pembangunan kolaboratif yang melibatkan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif karena menggabungkan pembangunan fisik dengan penguatan nilai kebersamaan dan gotong royong.

Pemerintah Kabupaten Bandung pada tahun anggaran 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan TMMD dan karya bakti TNI yang tersebar di sembilan desa fokus. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain pembangunan fisik, rangkaian TMMD Reguler ke-127 juga diisi dengan berbagai kegiatan nonfisik dan pendampingan pemerintah daerah. Sejumlah bantuan disalurkan untuk mendukung sektor sosial, pendidikan, kesehatan, perikanan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kegiatan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat desa. TMMD tidak semata membangun jalan atau fasilitas, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.

Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 di Kabupaten Bandung juga menjadi cerminan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung agenda pembangunan Jawa Barat. Pola kolaborasi ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa.

Dengan dimulainya TMMD Reguler ke-127, pemerintah daerah berharap seluruh sasaran program dapat terlaksana tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang. Pembangunan desa yang terencana dan berkelanjutan diyakini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

(Reporter: Uus)