KARAWANG (Aswaja News) – Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (20/2) siang.
Pelaku IM diduga mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga alami luka bacokan.
“Peristiwa bermula, Senin (20/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian tiba-tiba menyerang korban pertama, Ahmad Fauzi (25), yang tengah melintas menggunakan sepeda motor. Secara tiba-tiba mengayunkan golok dan mengenai tangan korban pertama,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Ipda Cep Wildan.

Cep Wildan mengungkapkan, tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang korban kedua, Apandi (52), yang sedang berjalan kaki mengalami luka sabetan di bagian kepala belakang. Aksi beringas pelaku berlanjut saat ia mencoba membacok Siti Anisah (31) yang sedang berjalan menggendong anaknya yang masih berusia 3 tahun di bawah payung.
”Beruntung, sabetan golok tersebut mengenai payung terlebih dahulu sebelum sampai ke punggung korban. Namun, korban Siti Anisah jatuh tersungkur ke aspal hingga mengalami luka memar di bagian wajah,” katanya.
Menurut Cep Wildan, melihat aksi berbahaya tersebut, warga di sekitar lokasi langsung bereaksi cepat. Massa berhasil melumpuhkan pelaku dengan cara mengikat kaki dan tangan menggunakan tali tambang. Serta menutup mulut pelaku dengan lakban untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut.
Pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Desa Sarimulya menuju Polsek Kotabaru sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karawang.
Berdasarkan keterangan tambahan, pihak kepolisian bersama petugas kesehatan Desa Jomin Timur telah membawa terlapor (IM) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
“Kita mengamankan barang bukti satu buah golok bergagang kayu warna hitam.
Saat ini, Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi (Suandi dan Nendar Suhendar), serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.
(Ahmad Z)