Soreang, Peliraindonews – Sejumlah korban penipuan Developer fiktif, beberapa waktu lalu telah membuat laporan pengaduan ke Polres Bandung, namun sudah lebih 1 tahun berselang belum ditangani penyidik.
Terkesan penyidik yang menangani pengaduan seperti tidak peduli dan padahal kasus tersebut terkesan sudah lama .
Narasumber awalnya melihat iklan di Facebook penjualan kavling di kelurahan Jelekong ,dan menghubungi marketing toni salah satu pekerjaan aef Saepudin di lokasi proyek.
Dan tanggal 21 juni 2019 narasumber membayar untuk pembelian rumah sebesar Rp 120 juta , dan di tambah lagi Rp 20 juta untuk pembelian 2 unit Rumah tutur narasumber .
Setelah 1 tahun lebih , rumah belum juga jadi di bangun , dan tutur narasumber membereskan 1 unit rumah menghabiskan biaya kurang lebih 35 juta.
Sedangkan 1 unit rumah lagi tidak jadi di bangun dan tanahnya pun di ambil kembali oleh si pemilik yang sah .
Dan yang sudah terbangun ada 8 unit dan sudah di kasih ajb oleh pemilik tanah yang sah dengan biaya 3 juta .
Narasumber menghitung uang yang telah di gelontorkan di hitung hitung tidak sesuai dengan persetujuan awal dan akhirnya melaporkan aef sebagai pengembang ke polres Soreang tanggal 18 mei 2021 tetapi belum ada perkembangan sampai sekarang tutur narasumber ke awak media .
The post Sejumlah korban penipuan Developer fiktif, beberapa waktu lalu telah membuat laporan pengaduan ke Polres Bandung first appeared on pelitaindonews.