Beranda Sindikasi Redefinisi Konsep Bernegara Mawardi: AktualisasiGagasan Al-Umm dalam Konteks Indonesia

Redefinisi Konsep Bernegara Mawardi: AktualisasiGagasan Al-Umm dalam Konteks Indonesia

Penulis: Waliyudin, S.H.

Pemikiran politik Islam memiliki sejarah panjang yang kaya dengan kontribusi pemikiran dari para ulama besar. Salah satuyang paling menonjol adalah Abu al-Hasan al-Mawardi, seorang ulama dan ahli hukum Islam abad ke-4 Hijriyah, yang menulis berbagai karya monumental tentang tata pemerintahan dan administrasi negara.

Salah satu karya terkenalnya, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, memberikan fondasi sistematis tentang bagaimana negara seharusnya dijalankan dalam perspektif Islam. Namun, takkalah penting adalah kontribusi beliau melalui kitab Al-Umm, yang memuat prinsip-prinsip tatanegara yang sangat relevanuntuk direnungkan kembali dalam konteks kebangsaanIndonesia.

Konsep Dasar Bernegara menurut Al-Mawardi 

Mawardi menekankan bahwa sistem pemerintahan Islam harus dibangun di atas tiga pilar utama: keadilan, ketaatan, dan kemandirian.

Keadilan menjadi inti utama dari keberlangsungan sebuahpemerintahan. Dalam pandangan Mawardi, keadilan bukanhanya dalam konteks hukum, tetapi juga dalam pelayananpublik, pembagian sumber daya, hingga perlakuan terhadapwarga negara dari berbagai latar belakang. Pemerintahmemiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak rakyatterlindungi dan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.

Ketaatan dalam pandangan Mawardi merupakan jalinan antararakyat dan pemerintah dalam semangat kepercayaan dan tanggung jawab. Ia menyebut bahwa pemerintah adalah wakil dari Tuhan dalam mengelola urusan umat, sehingga kepatuhanterhadap pemimpin bukan karena unsur paksaan, melainkanbagian dari ketaatan kepada nilai-nilai ketuhanan.

Kemandirian adalah bentuk keteguhan negara dalammenentukan arah politik, ekonomi, dan sosialnya tanpabergantung pada kekuatan luar. Kemandirian ini menjadisyarat mutlak dalam menjaga kedaulatan dan integritasnegara, sebuah pesan yang amat relevan di tengah globalisasidan ketergantungan lintas negara saat ini.

Di samping itu, Mawardi juga menekankan pentingnyakepemimpinan yang berkualitas, konsultasi atau syura, sertastabilitas keamanan sebagai fondasi sistem tatanegara Islam yang baik. Semua itu dimaksudkan agar tercipta masyarakatyang damai, adil, dan makmur.

Tatanegara dalam Al-Umm dan Spirit KemaslahatanUmat

Dalam kitab Al-Umm, Mawardi memberikan panduan praktisdan teoritis mengenai struktur pemerintahan dalam Islam, termasuk penunjukan pemimpin (imam), mekanismepengambilan keputusan, dan tugas-tugas administrasi negara.

Ia tidak hanya menggambarkan bentuk-bentuk pemerintahanseperti kekhalifahan, emir, atau wazir, tetapi juga menekankanpentingnya etika kepemimpinan dan pelibatan masyarakatdalam pemerintahan.

Salah satu kontribusi pentingnya adalah menekankan bahwatujuan utama dari pemerintahan adalah menciptakankemaslahatan umat. Oleh karena itu, aspek sosial sepertiperlindungan terhadap yang lemah, penghapusan kemiskinan, pemerataan pendidikan, dan pelayanan kesehatan termasukdalam cakupan tanggung jawab negara.

Menerjemahkan Konsep Mawardi ke dalam KonteksIndonesia

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan sistem demokrasi yang kompleks, Indonesia memilikitantangan tersendiri dalam membangun sistem pemerintahanyang adil, efektif, dan berkeadilan sosial. Konsep-konsep dariMawardi tidak harus diadopsi secara literal, tetapi dapatmenjadi sumber nilai dan prinsip dalam membangun sistemtatanegara yang kokoh. Ada 4 konsensus dalam konsep al mawadi dalam hal bernegara diantaranya, Kepemimpinanyang Adil dan Bermoral ,Sistem Pemerintahan yang Efisiendan Partisipatif, Pengakuan atas Keberagaman dan Perlindungan Hak Minoritas, serta Kemandirian dalamPembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Pemikiran tatanegara dalam Al-Umm bukan hanya warisansejarah, tetapi juga warisan nilai yang dapat memperkayaarsitektur kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai keadilan, kemandirian, dan integritas pemimpin dapat menjadi pondasiuntuk memperkuat demokrasi Pancasila dan memperdalametika bernegara yang berkeadaban.

Mawardi mengajarkan bahwa pemerintahan bukan semata-mata tentang kekuasaan, tetapi tentang tanggung jawab moral dan sosial terhadap rakyat. Di tengah tantangan global dan krisis multidimensi saat ini, pemikiran seperti ini patut untukterus digaungkan dan dikontekstualisasikan demi terciptanyanegara yang adil, sejahtera, dan bermartabat. ***