Beranda Sindikasi Proyek Pengaspalan di Sukamenak Majalengka Diduga Asal Jadi, Warga Minta PUTR Turun...

Proyek Pengaspalan di Sukamenak Majalengka Diduga Asal Jadi, Warga Minta PUTR Turun Tangan

MAJALENGKA (Aswajanews.id) – Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, menyoroti proyek pengaspalan jalan di wilayah mereka yang dinilai bermasalah. Alih-alih memberi manfaat, proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan justru menimbulkan kekecewaan karena diduga dikerjakan asal jadi.

Jalan penghubung desa yang baru saja diaspal kini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga mengeluhkan kualitas aspal yang dianggap sangat buruk dan tidak sesuai standar teknis.

“Aspalnya sangat tipis, bahkan bisa dicongkel dengan tangan,” ujar Wawan, warga setempat yang telah lama memantau kondisi jalan tersebut, Sabtu (19/10/2025).

Menurut Wawan, lapisan aspal yang tipis tidak hanya mengurangi estetika, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran soal ketahanan jalan dalam jangka panjang.

“Kami khawatir jalan ini cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan,” tambahnya.

Kondisi diperburuk dengan tidak adanya pengurugan batu split di sepanjang bahu jalan yang di-hotmix. Di beberapa titik, pengurugan hanya dilakukan sekitar 70 meter dan tanpa penggilingan basah oleh alat pemadat (stum). Warga juga menduga volume dan ketebalan aspal tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juknis).

829A9F3F F2F2 4194 8296 1A003AB6F6A8
Jalan penghubung desa

Merasa dirugikan, warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa kualitas proyek tersebut. Mereka juga menuntut pihak kontraktor agar bertanggung jawab dan melakukan perbaikan.

“Kami minta PUTR turun langsung dan memanggil kontraktornya supaya segera memperbaiki,” tegas Wawan.

Diketahui, proyek pemeliharaan jalan ini bersumber dari OPSEN PKB Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp487.104.000,00.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kabupaten Majalengka belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga maupun langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti persoalan ini.

(Tim)