Beranda Sindikasi PPWI Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Perlengkapan Sekolah di SMKN 1 Sindang

PPWI Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Perlengkapan Sekolah di SMKN 1 Sindang

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Kabupaten Indramayu A. Warjani,Soroti  dugaan adanya praktek penjualan perlengkapan sekolah yang terjadi di SMK Negeri 1 Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

PPWI menilai bahwa, koperasi sekolah diduga hanya dijadikan alat untuk menarik keuntungan dari bisnis yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Terkuaknya informasi dari salah seorang wali murid yang kala itu pada PPDB tahun 2021 diharuskan membayar perlengkapan sekolah atau perlengkapan siswa dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,6 juta-an per siswa.

“Adapun data yang kami dapat dari aduan wali murid yaitu adanya bukti 3 lembar kwitansi pembayaran, dimana terdapat hal yang tidak jelas rinciannya, hanya tertulis pembayaran perlengkapan sekolah dan tentu harus dilakukan audit oleh pihak Aparat Penegak Hukum,” ujar ketua PPWI A. Warjani, Senin (20/02/2024).

Ketidakjelasan rincian didalam kwitansi, tentunya diduga menjadi modus untuk memetik keuntungan dari bisnis yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui koperasi.

 “Saya juga sudah mendapatkan informasi kalau ketua koperasinya merupakan PNS yang mengajar disekolah, artinya ini juga sangat jelas bahwa koperasi ini diduga hanya sebagai jembatan saja karena didalam regulasi sekolah dilarang menjual seragam atau perlengkapan lainnya kepada siswa,” tegasnya.

Diketahui untuk keberadaan koperasi sekolah itu, dihimpun dari situs resmi nik.depkop.go.id  milik kementerian Koperasi, UKM RI  dengan nomor badan hukum 00482/BH/M.KUKM.2/VI/2017. Diterbitkan pada tanggal 16/06/2017 dan statusnya belum bersertifikat.

Kepala SMK Negeri 1 Sindang, Mamat Rahmat   membenarkan terkait koperasi  menjual seragam sekolah kepada para siswa hal itu sesuai dengan aturan  yang berlaku.

“Yang jelas begini didalam peraturan kementerian, untuk seragam olahraga yang berlogo khusus tidak mungkin dijual umum lalu ada dua koperasi, koperasi dari sekolahan dan diluar sekolahan.  Keterlibatan kami hanya menyampaikan, untuk penjualan khusus ada di dua koperasi tersebut,”

Lebih lanjut, saat ditanyakan terkait indentitas ketua koperasi, kepala SMK 1 Sindang terkesan menutupi.

“Lupa nama koperasi dan siapa  ketuanya, karena sudah lama,” ujarnya. (Tim)

The post PPWI Soroti Dugaan Praktik Jual Beli Perlengkapan Sekolah di SMKN 1 Sindang first appeared on pelitaindonews.