JAKARTA (Aswajanews) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026, bersama para ulama, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi Islam.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung) yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.
Sidang Isbat dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi masyarakat Islam, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian waktu ibadah umat Islam sekaligus menjaga persatuan.
“Sidang ini menjadi ruang musyawarah antara pemerintah, ulama, dan para ahli dalam menentukan awal bulan Hijriah yang menyangkut kepentingan umat secara luas,” ujarnya dalam pidato resmi.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Angka tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kondisi ini diperkuat oleh hasil rukyat di lapangan yang menyatakan hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan, mulai dari Aceh hingga Papua.
“Karena hilal tidak terlihat dan tidak memenuhi kriteria, maka disepakati 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menteri Agama.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan Hari Raya Idulfitri secara serentak pada tanggal tersebut.
(Red)