Beranda Sindikasi Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia di Cipacing Bojongpulus...

Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia di Cipacing Bojongpulus Bojongloa Kab Bandung Diduga Tanpa Ijin Lingkungan

Kabupaten Bandung (Pelitaindo.news) – Pembangunan yang menurut informasi dari narasumber diduga akan digunakan untuk hotel dan rumah sakit milik PT Bethesda Hospital Indonesia yang berlokasi di dekat bundaran Cipacing Buahdua Kabupaten Bandung, memicu kemarahan masyarakat tiga desa diantaranya Bojongpulus, dan Bojongloa, serta Rancaekek Wetan yang tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan tersebut.

Pasalnya, disampaikan oleh narasumber yang identitasnya dirahasiakan sesuai dengan kode etik profesi jurnalistik, masyarakat tidak pernah didatangi baik oleh perwakilan dari pihak proyek pembangunan hotel dan rumah sakit tersebut ataupun oleh kepengurusan setempat RT/RW yang diduga oleh masyarakat telah melakukan sebuah kejahatan internasional dengan diduga mengisi tandatangan ijin lingkungan sekitar (tandatangan masyarakat).

Selain itu, masyarakat pun yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa terdapat tiga mata air artesis yang mana lingkungan sekitar akan menerima imbasnya.

Diduga pemilik tanah yang saat ini sedang dibangun sebagai proyek pembangunan hotel dan rumah sakit PT Bethesda Hospital Indonesia tersebut, adalah seorang ternama berinisial Pn dan setidaknya sudah memerintahkan kepada para pihak perwakilan dari proyek pembangunan tersebut untuk memfasilitasi dari apa yang menjadi keinginan dari masyarakat sekitar.

Akan tetapi disinyalir kuat ada oknum yang tidak mengajak beberapa tokoh masyarakat untuk musyawarah perihal adanya perijinan dibangun nya proyek tersebut.

Hal yang lebih menarik lagi adalah, dimana pada saat beberapa masyarakat yang dipekerjakan dalam proyek pembangunan hotel dan rumah sakit tersebut mengeluhkan upah yang tidak sesuai dengan upah harian kerja lepas (buruh bangunan), dan banyak warga sekitar memutuskan tidak melanjutkan untuk bekerja.

Saat ini menurut informasi yang diterima oleh team liputan tertanggal 21 Maret 2024, SDM pekerja harian lepas (buruh bangunan) tersebut direkrut dari berbagai luar kota, dan hal yang sama terulang yaitu banyak yang tidak melanjutkan untuk bekerja disana dikarenakan upah nya yang diduga disunat oleh oknum.

Dengan tayangnya running berita ini, team liputan akan meminta statement dari berbagai pihak termasuk kepada pemilik tanah yang digunakan untuk proyek pembangunan hotel dan rumah sakit tersebut, serta kepada ketua RW 07 Desa Bojongloa kecamatan Rancaekek kab Bandung. *(Team Liputan)

The post Pembangunan Hotel dan Rumah Sakit PT Bethesda Hospital Indonesia di Cipacing Bojongpulus Bojongloa Kab Bandung Diduga Tanpa Ijin Lingkungan first appeared on pelitaindonews.