TASIKMALAYA (Aswajanews.id) – Sehubungan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkapkan hilangnya 48 unit kendaraan milik Pemerintah Kota Tasikmalaya, dengan total nilai mencapai Rp 2.907.577.776, Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Rabu (5/3/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kelalaian pengelolaan aset yang diduga melibatkan sejumlah pihak terkait, serta sebagai bentuk kekecewaan terhadap respons yang lambat dan kurangnya transparansi dalam menangani masalah hilangnya kendaraan dinas tersebut. PAMIT merasa bahwa ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut akuntabilitas dan integritas pemerintah daerah.
Aset Hilang Tanpa Jejak
Berdasarkan temuan BPK, sebanyak 48 unit kendaraan – baik roda dua maupun roda empat – hilang begitu saja tanpa ada upaya yang jelas untuk mencari dan mengembalikan aset yang telah hilang tersebut. Keadaan ini sangat memprihatinkan mengingat nilai aset yang hilang cukup besar, yaitu hampir 3 miliar rupiah. Apa yang lebih mengecewakan adalah ketidakjelasan langkah-langkah yang diambil oleh BPKAD dalam menanggulangi masalah ini.
“Ini bukan hanya sekadar hilangnya barang, ini adalah aset negara yang seharusnya dikelola dengan baik dan transparan. Kami menuntut agar pihak BPKAD memberikan penjelasan yang jelas dan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk berdiam diri di saat aset milik rakyat hilang tanpa pertanggungjawaban, walaupun tadi pihak BPKAD dalam upayanya hanya bisa menghadirkan 17 kendaraan yang ada,” tegas Ujang Amin, Ketua Umum PAMIT.
Administrasi Amburadul dan Tidak Transparan
Selain hilangnya aset kendaraan, PAMIT juga menyoroti masalah serius lainnya, yakni ketidakberesan administrasi aset yang tercatat dalam Buku Pemilik Aset Fisik (BPAF). Beberapa kendaraan yang hilang bahkan tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan yang lebih mencengangkan, ada kendaraan yang tercatat tidak memiliki nomor polisi yang sah. Keadaan ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan aset dan rendahnya tingkat transparansi di tubuh BPKAD.
”Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah lama seharusnya membenahi pengelolaan aset. Adanya kendaraan tanpa BPKB dan nomor polisi yang tidak sah menunjukkan betapa buruknya sistem administrasi yang ada. Hal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tambah Ujang.
Respons BPKAD Lamban dan Minimnya Tindakan
PAMIT menilai bahwa pihak BPKAD telah gagal dalam menangani masalah ini secara serius. Meskipun sudah ada waktu yang cukup lama dan laporan-laporan sebelumnya, termasuk audiensi pertama dengan BPKAD pada 14 Februari 2025 dan audiensi kedua pada 28 Februari 2025, tidak ada hasil konkret yang bisa diterima. Tidak adanya tindak lanjut yang jelas, baik dalam bentuk pencarian kendaraan maupun langkah hukum, semakin memperburuk citra BPKAD di mata publik.
”Pihak BPKAD tampaknya tidak serius menangani masalah ini. Sudah beberapa kali kami menyampaikan persoalan ini, namun sampai sekarang tidak ada penjelasan yang memadai mengenai langkah-langkah yang diambil. Bahkan 5 kendaraan hari ini belum bisa di telusuri keberadaan,” ujar Ujang Amin.
Mendorong Reformasi dan Penegakan Hukum
Berkaca pada semua permasalahan yang ada, PAMIT menuntut agar BPKAD segera menginventarisasi ulang seluruh kendaraan yang tercatat, dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat. Selain itu, PAMIT juga menuntut agar pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun hukum. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi, PAMIT akan mengawal kasus ini sampai ke proses hukum yang lebih lanjut.
”Kami tidak akan berhenti sampai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset ini dipertanggungjawabkan. Kami akan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan koruptif dalam pengelolaan aset negara. Ini adalah uang rakyat, dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Agus Korlap Aksi.
Aksi ini juga menjadi awal dari reformasi dalam sistem pengelolaan dan pengawasan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. berharap aksi ini dapat memberikan tekanan yang cukup bagi BPKAD untuk segera bertindak dan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. PAMIT juga menekankan 7 hari kedepan dari aksi ini bahwa lima kendaraan yang belum ditemukan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Apabila dalam kurun waktu 7 hari kedepan belum menemukan titik terang maka dipastikan kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. (Kontributor: Ceng Ujang Amin)
The post PAMIT Tuntut BPKAD ke Ranah Hukum, Terkait Raibnya Aset Pemkot Tasikmalaya first appeared on aswajanews.