Beranda Sindikasi Musim Rotasi Kepsek di Karawang Disusupi Dugaan Makelar Jabatan, LBH Maskar: Jual...

Musim Rotasi Kepsek di Karawang Disusupi Dugaan Makelar Jabatan, LBH Maskar: Jual Kedekatan, Jual Jabatan!

KARAWANG (Aswajanews) – Musim rotasi dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Karawang kembali diselimuti isu klasik yang tak kunjung usai: dugaan praktik makelar jabatan.

Sejumlah oknum disebut-sebut aktif menawarkan “jalur khusus” untuk menduduki posisi kepala sekolah dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat daerah, mulai dari kepala dinas hingga bupati. Modusnya pun dinilai berulang dan terstruktur.

Dugaan tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Massa Keadilan Rakyat Indonesia (Maskar Indonesia), H. Nanang Komarudin, SH, MH. Menurutnya, praktik percaloan jabatan bukanlah fenomena baru, melainkan pola lama yang selalu muncul setiap kali terjadi pergantian kepala sekolah.

“Setiap musim pengangkatan kepala sekolah, selalu muncul orang-orang yang mengaku dekat dengan kepala dinas bahkan bupati. Modusnya sama: menjual kedekatan, menjanjikan jabatan, lalu meminta sejumlah uang,” ujar Nanang kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Nanang mengungkapkan, sebagian oknum yang berperan sebagai makelar jabatan tersebut diduga berasal dari lingkaran mantan tim sukses politik. Mereka merasa memiliki “hak istimewa” pasca pemilihan kepala daerah, lalu memanfaatkan momentum pengangkatan pejabat di sektor pendidikan sebagai ladang bisnis baru.

“Ini bukan sekadar persoalan moral. Praktik seperti ini sudah masuk kategori kejahatan administratif dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, karena yang diperjualbelikan adalah jabatan publik di dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia menilai, praktik jual-beli jabatan kepala sekolah sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan. Sistem merit, kompetensi, dan profesionalisme yang seharusnya menjadi dasar penempatan kepala sekolah justru tergerus oleh transaksi uang dan kepentingan politik.

“Kepala sekolah yang lahir dari proses transaksional tidak akan fokus pada peningkatan mutu pendidikan. Energinya habis untuk mengembalikan ‘modal’, bukan membangun kualitas sekolah,” lanjut Nanang.

Karena itu, LBH Maskar Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bersikap tegas dan tidak menutup mata terhadap fenomena tersebut. Menurut Nanang, pencegahan sebenarnya dapat dilakukan secara serius melalui reformasi birokrasi yang konsisten.

“Buka seluruh proses seleksi secara transparan. Umumkan nilai, rekam jejak, dan tahapan seleksi secara terbuka. Selama masih ada ruang abu-abu, para makelar akan terus hidup,” tandasnya.

Sebagai langkah konkret, LBH Maskar Indonesia membuka posko pengaduan bagi guru maupun pihak lain yang merasa menjadi korban praktik percaloan jabatan kepala sekolah. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.

“Pendidikan seharusnya menjadi sektor paling bersih dari praktik kotor. Jika ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi masa depan anak-anak Karawang,” pungkasnya. (Red)