BANDUNG (Aswajanews.id) — Tekanan fiskal akibat pengurangan Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat mulai dirasakan hingga ke tingkat kecamatan. Di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, situasi itu menjadi konteks pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Forum yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pasirjambu, Rabu (11/2/2026) tersebut tak sekadar merumuskan daftar usulan. Di tengah ruang fiskal yang menyempit, peserta Musrenbang mengerucutkan 132 program prioritas dengan penekanan pada penguatan ekonomi rakyat dan mitigasi bencana.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad, S.E., M.M., mewakili Bupati Bandung, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini bukan sekadar agenda rutin tahunan atau seremonial, tetapi merupakan amanat perundang-undangan yang menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan ke depan, khususnya untuk perencanaan tahun 2027,” ujarnya.

Ia tidak menampik adanya dampak pengurangan Dana Transfer ke Daerah dengan nilai yang signifikan terhadap kapasitas anggaran Kabupaten Bandung. Meski demikian, ia memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan publik tetap sejalan dengan 57 rencana aksi yang telah ditetapkan.
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hadiat, S.Pd.I., menyebut pembahasan di Pasirjambu telah memasuki tahap penyelarasan usulan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Proses tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian Musrenbang di wilayah Pacira sebelumnya.
“Dari berbagai usulan yang masuk, sekitar 132 program telah diprioritaskan. Banyak di antaranya menyentuh sektor ekonomi rakyat,” katanya.
Menurut dia, selain infrastruktur, perhatian diarahkan pada sektor-sektor yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
DPRD juga memberi perhatian pada aspek kebencanaan. Pasirjambu, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kejadian longsor di sejumlah desa, dinilai memerlukan langkah mitigasi dan penanganan yang lebih terstruktur dalam RKPD 2027. Sebanyak 17 OPD tercatat hadir dalam forum tersebut untuk menyinkronkan program sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Camat Pasirjambu, Nia Kania, S.PT., M.I.L., menggambarkan kondisi di tingkat desa. Berdasarkan pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, mayoritas usulan masih didominasi pembangunan infrastruktur.
“Berdasarkan hasil pra-Musrenbang yang telah kami laksanakan pada minggu sebelumnya, kami melihat bahwa sebagian besar usulan dari pemerintah desa masih didominasi pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari berkurangnya jumlah anggaran yang diterima desa pada 2026. Tahun ini, alokasi untuk Kecamatan Pasirjambu tercatat sekitar Rp4,2 miliar yang dibagi untuk 10 desa.
Dalam situasi itu, ia berharap pemerintah desa tetap mampu mengoptimalkan potensi wilayahnya masing-masing dan tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai penghalang pelayanan.
“Walaupun anggaran terbatas, semangat untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
(Reporter: Uus)