Perintah itu turun berjenjang, sesuai hierarki militer. Dari Pejabat Panglima Angkatan Darat sekaligus Panglima Kostrad saat itu, Suharto, kepada Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo.
Dari Sarwo Edhie, perintah diteruskan kepada Danyon I Mayor C.I. Santoso, lalu kepada Danki IV Lettu Faizal. Ujung tombaknya adalah Danton I, Letda Sintong Panjaitan.
Misi mereka satu: mencari dan mengangkat jasad para perwira tinggi dan seorang perwira pertama yang diculik dalam peristiwa kelam dini hari 30 September 1965.
Perkiraan awal menyebutkan para korban dibuang di Desa Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (saat itu masuk wilayah administratif berbeda).
Informasi penting diperoleh dari seorang agen polisi bernama Sukirman. Saat peristiwa terjadi, ia tengah berpatroli dengan sepeda di dekat rumah Brigjen D.I. Panjaitan ketika diculik oleh gerombolan G30S. Matanya ditutup dan ia dibawa ke sebuah rumah yang tak dikenalnya. Setelah berhasil melarikan diri, Sukirman melapor ke Markas RPKAD di Cijantung.
Penelusuran intelijen memastikan rumah tersebut berada di kawasan Lubang Buaya—yang kala itu dikenal sebagai lokasi latihan militer sukarelawan yang berafiliasi dengan organisasi onderbouw PKI.
Pada 3 Oktober 1965, tiga peleton Kompi I diterjunkan menyisir kawasan tersebut. Sintong mendapat tugas mengawasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyiksaan. Di situlah para jenderal diyakini terakhir kali terlihat hidup.
Penyisiran dilakukan dengan teliti. Seorang warga memberi informasi tentang lubang yang pernah digali lalu ditimbun kembali. Penggalian dilakukan. Ditemukan tanda-tanda mencurigakan—tanah baru, bekas timbunan.
Tak jauh dari situ, terlihat sebuah sumur tua yang ditutup dedaunan.
Insting militer Sintong berkata: di situlah para korban dibuang.
Perintah pun keluar: gali sumur itu.
Penggalian dilakukan bergantian oleh anggota peleton. Pada kedalaman dua meter, ditemukan dedaunan segar, batang pisang, dan sobekan kain berwarna merah, hijau, dan kuning.
Beberapa warga menawarkan bantuan, termasuk lima tukang gali kubur yang terbiasa bekerja dengan tanah dalam. Mereka turun tangan saat kedalaman mencapai empat meter.
Di kedalaman delapan meter, bau busuk menyengat mulai tercium.
Seorang penggali berteriak minta ditarik ke atas karena tak kuat bernapas. Namun penggalian tetap dilanjutkan.
Dan akhirnya—terlihat jasad manusia.
Sintong yakin, itulah para korban.
Laporan disampaikan secara berjenjang. Tiba-tiba turun perintah: hentikan penggalian.
Perintah itu disebut datang dari Pangkostrad Mayjen Suharto. Ia ingin menyaksikan sendiri proses pengangkatan jasad.
Keesokan harinya, 4 Oktober 1965, pengangkatan kembali dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Mayjen Suharto. Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh jasad berhasil diangkat—dalam kondisi sulit dikenali dan berbau menyengat.
Kelak, mereka dikenang sebagai Tujuh Pahlawan Revolusi, korban peristiwa Gerakan 30 September.
Di berbagai kota, nama mereka diabadikan sebagai nama jalan dan monumen.
Di Cirebon, misalnya, berdiri Jalan Tuparev—singkatan dari “Tujuh Pahlawan Revolusi”—sebuah pengingat bahwa sejarah, betapa pun kelamnya, tidak pernah benar-benar terkubur.
Karena sumur tua di Lubang Buaya itu bukan sekadar lubang tanah.
Ia adalah saksi bisu salah satu bab paling mencekam dalam sejarah Indonesia. ***
