Kiyai politik pada dasarnya lahir dari semangat kebangsaan dan perlawanan terhadap kolonialisme. Sejak awal, peran kiyai tidak sekadar menjaga moral umat, tetapi juga memastikan kebijakan dan keputusan negara berjalan seiring dengan akidah dan nilai-nilai syariat Islam.
Pasca reformasi, harapan itu menemukan momentumnya. Banyak kiyai dan tokoh agama masuk ke panggung politik nasional. Beberapa terpilih menjadi anggota DPR, bahkan menduduki kursi menteri kabinet. Politik dianggap sebagai jalan strategis untuk mewarnai kebijakan negara dengan nilai-nilai Islam.
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dengan dukungan basis Nahdlatul Ulama, mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Zainuddin MZ mendirikan Partai Bintang Reformasi (PBR). Amien Rais menggagas Partai Amanat Nasional (PAN). Nur Mahmudi Ismail bersama kawan-kawan mendirikan Partai Keadilan yang kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai-partai ini—dengan latar dan varian ideologinya—memiliki satu benang merah: semangat Islam sebagai inspirasi moral politik. Namun realitas politik berbicara lain. Harapan untuk secara signifikan memengaruhi produk legislasi dan arah kebijakan negara tak pernah benar-benar terwujud.
Secara kualitas maupun kuantitas, kekuatan politik mereka tidak cukup dominan untuk menentukan arah keputusan parlemen. Demokrasi Indonesia tidak bekerja dengan prinsip benar atau salah, melainkan menang atau kalah. Seperti ungkapan sinis lawan politik mereka: anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.
Lambat laun, kejenuhan pun muncul. Duduk di parlemen tanpa daya tawar yang kuat, sembari terus menerima stigma “datang, duduk, dengar, dan dapat duit”, membuat satu per satu tokoh tersebut mundur dari gelanggang politik praktis.
Zainuddin MZ kembali sepenuhnya ke dunia dakwah. Gus Dur—menurut pengakuan Yenny Wahid—tersingkir dari partainya sendiri melalui konflik internal yang berujung pada dominasi Muhaimin Iskandar. Nur Mahmudi Ismail memilih jalur berbeda: ikut Pilkada, terpilih menjadi Wali Kota Depok, dan sempat dipercaya Gus Dur sebagai Menteri Kehutanan.
Dari pengalaman itu, tampak satu kesimpulan besar: politik kiyai dan kiyai politik di Indonesia cenderung layu sebelum berkembang. Bukan karena kekurangan niat baik atau integritas, melainkan karena kerasnya realitas sistem politik yang tidak sepenuhnya ramah pada idealisme moral.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah kiyai boleh berpolitik, melainkan: apakah sistem politik kita memberi ruang nyata bagi nilai-nilai etik dan keadilan yang mereka bawa?