Beranda Sindikasi Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejagung Terkait Suap

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejagung Terkait Suap

Hukum Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejagung Terkait Suap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejagung Terkait Suap

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/4/2025), bersama tiga orang lainnya, yakni WG (panitera muda PN Jakarta Utara), serta MS dan AR yang berprofesi sebagai pengacara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa MAN diamankan setelah dalam penggeledahan ditemukan sejumlah uang yang diduga berasal dari suap.

”Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik memperoleh alat bukti cukup telah terjadi tindak pidana suap dan/atau gratifikasi,” kata Qohar dalam konferensi pers di Jakarta.

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat sebelum dipromosikan ke PN Jakarta Selatan. Saat ini, seluruh tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Daftar Tersangka:
WG – Panitera Muda PN Jakarta Utara
MS – Pengacara
AR – Pengacara
MAN – Ketua PN Jakarta Selatan

Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk membersihkan praktik korupsi di lembaga peradilan. (Red)

The post Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejagung Terkait Suap first appeared on aswajanews.