Beranda Sindikasi Keluhan Meningkat, Konfirmasi Tak Didapat: Kinerja KUA Pasirjambu Disorot Publik

Keluhan Meningkat, Konfirmasi Tak Didapat: Kinerja KUA Pasirjambu Disorot Publik

BANDUNG (Aswajanews.id) — Upaya media menyampaikan aspirasi warga terkait pelayanan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasirjambu, Kabupaten Bandung, kembali menemui jalan buntu. Selama hampir tiga minggu, kepala KUA sebagai pejabat yang berwenang memberikan keterangan resmi tak kunjung dapat ditemui, meski media telah melakukan beberapa kali kunjungan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai optimalisasi pelayanan, terutama karena meningkatnya kebutuhan warga atas surat keterangan tidak memiliki buku nikah—dokumen penting bagi pasangan yang menikah secara agama dan kini hendak mengurus perceraian secara resmi.

Sejumlah warga Pasirjambu mengaku kesulitan mengurus dokumen tersebut. Mereka berharap media dapat membantu menyampaikan aspirasi karena banyak di antara mereka tak bisa datang langsung ke kantor akibat padatnya kesibukan bekerja.

Namun dalam setiap kunjungan media, kepala KUA selalu tidak berada di kantor. Pada kunjungan terakhir, Senin (8/12/25), seorang penghulu bertugas menjelaskan bahwa ketidakhadiran kepala KUA disebabkan oleh kondisi kesehatan.

”Beliau memang sedang kurang sehat, jadi jarang hadir,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya setelah penghulu yang sama menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti perlombaan futsal di Baleendah pada hari itu, serta menyebut bahwa kepala KUA sebelumnya terlihat mengikuti pertandingan tenis meja dalam rangkaian lomba memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag di Baleendah

“Kemarin beliau ikut tenis meja. Kegiatannya ada beberapa, seperti catur, tenis meja, dan futsal,” jelasnya.

Informasi ini menjadi kontras dengan alasan ketidakhadiran yang dikaitkan dengan sakit, dan memicu persepsi publik mengenai potensi kelalaian dalam menjalankan tugas pelayanan. Sementara itu, penghulu menegaskan bahwa staf tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan resmi terkait prosedur administrasi yang dibutuhkan warga.

”Untuk urusan itu memang harus kepala KUA yang menjelaskan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih belum berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari kepala KUA Pasirjambu terkait ketidakhadirannya maupun tanggapan atas keluhan pelayanan yang terus disuarakan warga.
(Uus/Red)