Beranda Sindikasi Kankemenag Kabupaten Bandung Minta Maaf atas Keluhan Pelayanan KUA Majalaya

Kankemenag Kabupaten Bandung Minta Maaf atas Keluhan Pelayanan KUA Majalaya

Kab. Bandung (Aswajanews) – Kementerian Agama Kabupaten Bandung merespons serius beredarnya konten viral di media sosial Threads yang memuat keluhan masyarakat terkait pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Majalaya. Respons tersebut merupakan bagian dari komitmen Kankemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Bandung, H. Abdul Hanan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang dinilai kurang optimal dan menimbulkan ketidaknyamanan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (5/1/2026) saat berada di KUA Majalaya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas pelayanan KUA Majalaya yang dirasakan kurang baik. KUA adalah garda terdepan pelayanan keagamaan yang seharusnya memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan yang humanis,” ujar Abdul Hanan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan klarifikasi serta penelusuran internal secara objektif dan profesional. Proses tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengaduan masyarakat yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.

“Setiap masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, kami terima sebagai bentuk kontrol publik. Hal ini menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kankemenag Kabupaten Bandung berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan, di antaranya pembinaan dan penguatan etika pelayanan kepada seluruh staf KUA Majalaya, penegakan standar pelayanan publik, serta peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang datang ke KUA Majalaya mendapatkan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kankemenag Kabupaten Bandung juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan masukan secara konstruktif demi terwujudnya pelayanan keagamaan yang semakin baik. Kepercayaan publik, menurut Abdul Hanan, merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Kontributor: Novam)