Beranda Sindikasi Kades Longkewang Tantang Wartawan di Tengah Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Kades Longkewang Tantang Wartawan di Tengah Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Aktual Kades Longkewang Tantang Wartawan di Tengah Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah Kades Longkewang Tantang Wartawan di Tengah Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Kuningan (Aswajanews.di), 20 Maret 2025 – Dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Longkewang, Heriana, tengah menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan gedung Posyandu dan PAUD yang bernilai ratusan juta rupiah diduga diselewengkan, sementara warga desa kecewa karena proyek tersebut diborongkan ke pihak ketiga tanpa melibatkan mereka.

Warga Kecewa, Proyek Diborongkan ke Kontraktor

Warga menyesalkan keputusan Kades Heriana yang menyerahkan proyek pembangunan Posyandu kepada kontraktor bernama Iwan, tanpa melibatkan tenaga kerja lokal. Tak hanya itu, Kades Heriana juga jarang berada di kantor desa, yang semakin menimbulkan kecurigaan terkait pengelolaan dana desa.

Saat wartawan dari Kabarsbi yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi, mereka mendapati perangkat desa enggan memberikan informasi detail. Sekretaris Desa (Sekdes) Didi Cahyadi bahkan mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi Kades Heriana. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, Heriana justru menantang wartawan.

“Saya tidak takut wartawan. Silakan GASKAN. Beritakan,” tegasnya.

Tiga Poin Dugaan Penyelewengan

Investigasi wartawan menyoroti tiga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Longkewang:

  1. Pemborongan Proyek Posyandu dan PAUD – Proyek bernilai ratusan juta rupiah ini dipercayakan kepada kontraktor Iwan tanpa musyawarah atau pelibatan warga desa.

  2. Rotasi Perangkat Desa Tanpa Musyawarah – Heriana diduga merotasi perangkat desa secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan bendahara dan Sekdes, yang menimbulkan ketidakpuasan di internal desa.

  3. Hilangnya Anggaran Blok Parenca – Dana desa sebesar Rp180 juta yang dialokasikan untuk Blok Parenca diduga menghilang tanpa kejelasan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Longkewang mengungkapkan bahwa pemborongan proyek Posyandu mungkin dilakukan untuk menutupi anggaran yang hilang dari Blok Parenca.

Camat Ciniru, Rahman, mengaku telah berulang kali memberikan arahan kepada Kades Heriana terkait pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil.

Pelanggaran UU KIP dan Desakan Aparat Penegak Hukum

Kasus ini menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penggunaan dana publik.

Dengan mencuatnya dugaan korupsi ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

#NoViralNoJustice

Tim Redaksi Kabarsbi
GMOCT

The post Kades Longkewang Tantang Wartawan di Tengah Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah first appeared on aswajanews.