INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pembangunan ruas Jalan Sindang–Pecuk di Kabupaten Indramayu resmi dimulai dengan pekerjaan pengecoran pada Sabtu (25/7/2026). Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp2,9 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjuk CV Lintang Kahuripan sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.
Pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dengan mengedepankan standar mutu dan kualitas. Komitmen itu dilakukan agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami mengedepankan standar mutu dan kualitas. Harapannya, hasil pembangunan ini dapat bertahan lebih lama sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas maupun berkendara,” ujar pelaksana proyek di lokasi.
Menurutnya, pelaksanaan proyek juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan Indramayu Reang, yang menitikberatkan pada peningkatan keamanan, kenyamanan, serta kualitas infrastruktur bagi masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan Jalan Sindang–Pecuk, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik, memperlancar arus transportasi, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi memiliki peran strategis dalam menunjang distribusi barang dan jasa serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (Irsyad)