Beranda Sindikasi Hormati Pers, KORMI Bandung Akui Insiden dengan Wartawan Akibat Miskomunikasi Staf

Hormati Pers, KORMI Bandung Akui Insiden dengan Wartawan Akibat Miskomunikasi Staf

SOREANG (Aswajanews) – Menanggapi pemberitaan mengenai ketegangan antara seorang staf lapangan dengan jurnalis usai kegiatan pada Jumat (6/3/2026), Sekretaris Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung, Iqbal, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman personal dan tidak mencerminkan sikap lembaga.

Iqbal juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami rekan-rekan media. Ia menjelaskan bahwa oknum staf berinisial AF yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan staf teknis di lapangan yang tidak memiliki kewenangan dalam urusan hubungan masyarakat atau penyampaian informasi kepada pers.

“Perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan adalah staf teknis di lapangan, bukan personel yang memiliki kewenangan memberikan pernyataan kepada media. Terjadi ketidaksinkronan komunikasi karena yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas di bidang tersebut,” ujar Iqbal dalam keterangannya.

Iqbal menambahkan, seharusnya rekan-rekan media diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan pengurus atau bagian humas resmi yang memahami tata cara kemitraan dengan pers. Menurutnya, pernyataan emosional yang disampaikan oknum staf tersebut merupakan tindakan di luar prosedur organisasi.

“Kami sangat menyayangkan rekan media harus berhadapan dengan staf yang bukan pada porsinya. Apa yang disampaikan staf tersebut bersifat pribadi dan muncul karena ketidaktahuannya mengenai tugas pokok dan fungsi dalam menjalin kemitraan dengan pers,” jelasnya.

Menghormati Profesi Jurnalis

Terkait pernyataan oknum staf yang sempat meragukan legalitas sertifikasi wartawan, Iqbal menegaskan bahwa KORMI Kabupaten Bandung menghormati profesi jurnalis. Ia menilai wartawan yang memiliki sertifikasi dari Dewan Persmerupakan mitra profesional yang berperan penting dalam memasyarakatkan olahraga.

“Bagi kami, rekan-rekan pers adalah mitra strategis. Kami sangat menghargai integritas jurnalisme dan tidak ada niatan sedikit pun dari lembaga untuk meremehkan profesi tersebut. Sertifikasi Dewan Pers adalah bukti profesionalisme yang kami hormati,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Iqbal memastikan pihaknya telah memberikan teguran kepada staf yang bersangkutan agar tidak kembali melampaui kewenangannya dalam berkomunikasi di ruang publik. Selain itu, KORMI Kabupaten Bandung juga akan melakukan evaluasi internal guna memperbaiki prosedur penerimaan awak media pada setiap kegiatan.

“Kami sedang melakukan evaluasi internal agar ke depan tidak ada lagi staf teknis yang memberikan pernyataan di luar kewenangannya. Kami ingin memastikan kemitraan dengan media berjalan harmonis melalui satu pintu informasi yang resmi dan kompeten,” pungkasnya. (Red/Uus)