Beranda Sindikasi Hadiri Rakercab FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Dorong Terwujudnya Perda Madin

Hadiri Rakercab FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Dorong Terwujudnya Perda Madin

Brebes (Aswajanews.id) – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Nyai Nafisatul Khoiriyah, menyatakan komitmennya untuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Kabupaten Brebes. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, yang digelar Ahad, 8 Juni 2025 di Kantor DPC FKDT Brebes, Jalan Yos Sudarso, Brebes.

Menurutnya, upaya FKDT Brebes sejak 2012 dalam memperjuangkan regulasi yang menguatkan posisi MDT patut diapresiasi. Namun hingga kini, Perda khusus yang mengatur MDT belum juga terwujud, meski sebelumnya pernah muncul draft Raperda yang tidak berlanjut.

“Kami bersama anggota DPRD lainnya akan berusaha maksimal mewujudkan aspirasi guru-guru Madin di Brebes. Saya minta DPC FKDT segera berkirim surat kepada Komisi IV DPRD untuk permohonan audiensi. Insya Allah akan kami bantu dalam proses selanjutnya, termasuk komunikasi politik yang sudah kami mulai dengan sejumlah anggota legislatif,” tegas Nyai Nafisatul Khoiriyah.

Lebih lanjut, anggota DPRD dari Fraksi PKB yang akrab disapa Umi Nafis itu menegaskan bahwa Perda Madin menjadi salah satu rekomendasi utama saat Fraksi PKB memberikan dukungan politik kepada Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Idza Priyanti dan Wurja. Karena itu, PKB memikul tanggung jawab moral untuk memperjuangkan regulasi tersebut.

“Perda MDT adalah antara harapan dan tantangan. Harus dibangun dengan semangat optimis dan doa bersama. Meski butuh waktu, saya yakin Brebes bisa mewujudkannya. Perda ini akan memperkuat legalitas dan posisi MDT di Kabupaten Brebes,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni ini.

Dalam kesempatan itu, Umi Nafis juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. “Ini menjadi kekuatan yuridis awal. Kita akan lanjutkan perjuangan untuk mewujudkan Perdanya,” pungkasnya.

Rakercab DPC FKDT Kabupaten Brebes dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain Kepala Kantor Kemenag Brebes Dr. H. Abdul Wahab, Kepala Dindikpora Brebes Ibu Caridah, M.Pd., serta Kasubag TU Kemenag Brebes, Dr. H. Akrom Jangka Daosat, yang masing-masing memberikan pembekalan kepada peserta.

Hadir pula H. Musyaffa, Lc., anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan akhlakul karimah dalam membangun peradaban melalui pendidikan diniyah.

(Red/Nas)

Artikel Hadiri Rakercab FKDT Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Dorong Terwujudnya Perda Madin pertama kali tampil pada aswajanews.