INDRAMAYU (Pelitaindonews) – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo, Rabu (15/4).
Aksi tersebut menyoroti mandeknya penanganan dua kasus dugaan korupsi, yakni tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 senilai Rp16,8 miliar serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.
Massa memulai aksi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Dalam orasinya, mereka mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus tunjangan perumahan DPRD.
Salah satu orator, Tanurih, menyebut ada dua perkara yang menjadi perhatian serius masyarakat. Pertama, dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu yang dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025, dengan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.
Menurutnya, kerugian tersebut diduga terjadi akibat pemberian tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp40 juta per bulan (Rp480 juta per tahun), Wakil Ketua Rp35 juta per bulan (Rp420 juta per tahun), dan anggota DPRD Rp30 juta per bulan (Rp360 juta per tahun).

GEMI menilai kasus ini telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 2025. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka sehingga proses hukum dinilai lamban.
“Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Tanurih.
Massa juga menilai terdapat ketidakwajaran dalam pemberian tunjangan yang tidak sesuai regulasi.
Aksi berlangsung tertib. Lima perwakilan massa diterima oleh Plh Kasi Intelijen Kejari Indramayu Jales Marindra bersama Kasi Pidana Khusus Endang Darsono.
Dalam pertemuan tersebut, Jales Marindra menjelaskan bahwa penanganan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu berada di bawah kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia menyebut, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. (Herman/Tongkol)
Artikel GEMI Geruduk Kejari Indramayu, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp16,8 Miliar dan TPPU Perumdam pertama kali tampil pada pelitaindonews.