Beranda Sindikasi Dugaan Korupsi Proyek Gedung Parkir RSUD Majalaya: Tender Bermasalah, Pekerjaan Rusak, Pejabat...

Dugaan Korupsi Proyek Gedung Parkir RSUD Majalaya: Tender Bermasalah, Pekerjaan Rusak, Pejabat Diduga Arogan Hadapi Konfirmasi Publik

Kab. Bandung (Pelitaindonews) — Proyek pembangunan gedung parkir pada RSUD Tipe B Majalaya Kabupaten Bandung tahun anggaran 2024 kembali menuai sorotan. Kegiatan yang dibiayai dari anggaran BLUD dengan pagu Rp12 miliar tersebut diduga sarat pelanggaran, mulai dari proses tender, kualitas pekerjaan, hingga dugaan praktik memperkaya diri oleh oknum tertentu di lingkungan RSUD.

Proyek Belanja Modal Bangunan Parkir dengan nilai penawaran Rp11.493.430.682,16 itu dimenangkan oleh satu-satunya peserta, CV Adhy Tama, beralamat di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Tender tersebut sebelumnya mengalami beberapa kali gagal lelang, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa atau persekongkolan sebagaimana dilarang dalam UU No. 5 Tahun 1999 Pasal 22 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada ketidaksesuaian proses pengadaan dengan Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, yang mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai RAB dan Cepat Rusak

Hasil investigasi lapangan menemukan bahwa sejumlah bagian pekerjaan gedung parkir tidak sesuai dengan RAB maupun gambar perencanaan. Kondisi bangunan bahkan disebut telah mengalami kerusakan fatal meskipun baru selesai dikerjakan.

Tidak hanya itu, penyedia jasa juga mengalami keterlambatan pekerjaan, sehingga dikenai pinalti sebesar Rp360 juta. Publik mempertanyakan apakah biaya denda tersebut benar-benar disetorkan ke kas BLUD atau justru diduga “menghilang”.

“Apakah PPK menagih biaya keterlambatan itu? Harusnya masuk kas BLUD. Tapi sampai hari ini belum jelas,” demikian hasil temuan yang disampaikan pihak pelapor.

LSM Penjara: Ada Dugaan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar

Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Bandung, Asep Satria Rizqky alias Bojest, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Dirut RSUD Majalaya pada 13 November 2025, ditembuskan ke Dinas Kesehatan dan Dinas PUTR Kabupaten Bandung. LSM juga telah mengagendakan pertemuan klarifikasi dengan pihak RSUD.

Pada Sabtu, 15 Desember 2025, Bojest bersama seorang anggotanya menemui Wadir RSUD Majalaya. Setelah menunggu sekitar dua jam, pertemuan akhirnya berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, pihak LSM mempertanyakan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp936.889.719,61 serta denda keterlambatan Rp360.036.103,44.

Pernyataan Wadir Diduga Mengandung Ancaman dan Minim Transparansi

Menurut Bojest, sikap salah satu pejabat RSUD Majalaya dalam pertemuan itu terkesan arogan. Wadir yang ditemui menyampaikan bahwa Dirut tidak dapat hadir karena sedang mengikuti diklat Polri, sembari mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengandung intimidasi.

“Jangan ngorek-ngorek RSUD Majalaya, bisi neungar cadas,” ujar Wadir, seperti ditirukan Bojest.

Selain itu, ketika menunjukkan bukti setoran pengembalian uang ke kas daerah, Wadir hanya memperlihatkannya sekilas melalui layar ponsel, tanpa memberikan salinan yang sah. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008.

Wadir bahkan menyatakan bahwa semua pekerjaan di RSUD Majalaya “sudah dilimpahkan ke atas dan dikawal polisi”, pernyataan yang justru memunculkan pertanyaan baru mengenai adanya “titipan” dan potensi intervensi aparat dalam proyek tersebut.

“Ngeri, Kalau Semua Sudah Dititip dan Setoran”

Bojest menilai pernyataan tersebut sangat serius.

“Ngeri dong. Kalau semua proyek RSUD Majalaya sudah dititip dan dikawal aparat, siapa lagi yang berani menindak? Ada apa sebenarnya di sana? Apakah sudah menjadi sarang KKN?” ujarnya.

LSM Penjara memastikan akan melanjutkan langkah pengawasan dan membawa dugaan penyimpangan ini kepada lembaga penegak hukum yang berwenang. (Tim)

Artikel Dugaan Korupsi Proyek Gedung Parkir RSUD Majalaya: Tender Bermasalah, Pekerjaan Rusak, Pejabat Diduga Arogan Hadapi Konfirmasi Publik pertama kali tampil pada pelitaindonews.