Beranda Sindikasi Diduga Dendam Lama, Pria di Bojongsoang Dibacok Saat Tidur, Pelaku Masih Buron

Diduga Dendam Lama, Pria di Bojongsoang Dibacok Saat Tidur, Pelaku Masih Buron

BANDUNG (Aswajanews) – Seorang pria bernama Eko Bayu Ismayadi (30-an), warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang diduga dilatarbelakangi dendam lama. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) pagi dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan punggung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban baru terbangun dari tidurnya. Saat itu, seorang pria berinisial I diduga sudah berada di dalam rumah korban. Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar lima menit kemudian kembali dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok.

Akibat serangan tersebut, Eko mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Sopian, rekan korban, menyebut motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan lama antara korban dan pelaku.

“Diduga karena dendam. Beberapa tahun lalu pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian mobil milik korban. Setelah bebas, diduga pelaku datang dan melakukan penyerangan,” ujar Sopian saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bojongsoang dengan nomor laporan polisi B/STBLP/90/V/2026/SPKT/POLSEK BOJONGSOANG/POLRESTA BANDUNG/POLDA JABAR.

Keluarga korban juga mengaku masih menerima ancaman dari pelaku melalui pesan WhatsApp setelah kejadian. Kondisi itu menambah kekhawatiran keluarga karena hingga kini terduga pelaku belum berhasil diamankan aparat kepolisian.

Selain menghadapi trauma akibat peristiwa tersebut, keluarga korban mengaku mengalami kendala saat mengurus dokumen visum et repertum yang dibutuhkan untuk proses hukum.

“Kami kebingungan saat meminta hasil visum. Dari pihak rumah sakit disampaikan harus diambil oleh polisi, sementara dari pihak Polsek Bojongsoang kami mendapat informasi bahwa hasil visum harus diambil oleh keluarga atau pelapor,” ujar perwakilan keluarga korban.

Keluarga berharap ada kejelasan terkait prosedur pengambilan dokumen tersebut agar proses hukum dapat berjalan lancar dan hak-hak korban terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dalam pencarian. Pihak keluarga meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku guna memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat sekitar serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, warga berharap aparat dapat segera mengungkap kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja