JAKARTA (Aswajanews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fadia diamankan bersama dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaannya. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, ketiganya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang yang turut diamankan memasuki gedung melalui pintu belakang.
KPK menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau mengetahui perkara tersebut.
“Kami juga mengimbau agar para pihak yang dimaksud bersikap kooperatif sehingga proses penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dapat berjalan efektif,” kata Budi.
Selain mengamankan Fadia dan dua orang terdekatnya, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Bupati Pekalongan. Hingga kini, identitas dua orang yang turut diamankan belum diungkap ke publik.
Fadia Arafiq diketahui ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Semarang. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Fadia Arafiq merupakan politikus Golkar putri dari pedangdut almarhum A. Rafiq. Dalam perjalanan karier politiknya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. (Red)