Dua aspek menonjol yang mendasari berdirinya Nahdlatul Ulama adalah kemapanan ideologi dan kemampuan mengakomodir budaya. Inilah saya kira yang menjadikan Nahdlatul Ulama masih survive dan bahkan secara kuantitas mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Rumusan ahlus sunnah wal jamaah yang dikelompokkan dalam tiga bidang (teologi Asy’ari-Maturidi, fiqh empat madzhab, dan akhlak atau tasawuf Ghazali-Junaidi) adalah ideologi mapan yang terbukti dapat diterima serta diaplikasikan dalam konteks ke-Indonesia-an. Dan berdasar tiga pembidangan ini pula kemudian Nahdlatul Ulama dalam perjalanannya di Nusantara berhasil membersamai cara hidup, adat-istiadat, kepercayaan, kesenian, dan nilai-nilai yang berkembang maupun diwariskan secara turun-temurun sebagai satu budaya yang tidak ditabrak oleh Nahdlatul Ulama.
Selama satu abad dua aspek ini (kemapanan ideologi dan kemampuan mengakomodir budaya) sedemikian dominan mewarnai dinamika perjalanan Nahdlatul Ulama dalam upaya merealisasikan tiga hal yang disebut oleh salah satu Rais ‘Aam, KH. Ahmad Muhammad Sahal Mahfudz, sebagai tanggung jawab Nahdlatul Ulama yaitu (1) meningkatkan keberagamaan umat (embrio tashwirul afkãr), (2) meningkatkan kesadaran bernegara (embrio nahdlatul wathan) serta (3) meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat (embrio nahdlatut tujjãr).
Nah, memasuki abad ke-2 ini sudah semestinya NU semakin serius dalam mengemban tiga tanggung jawab besar ini. Apa saja yang harus dilakukan? Saya termasuk yang sepakat bahwa NU harus digdaya demi mewujudkan tiga agenda besar itu. Lalu seperti apa upaya membangun kedigdayaan itu?
• Peningkatan kualitas kajian turats dan adanya kaderisasi struktural di pesantren
Kajian turats warisan intelektual ulama klasik harus tetap menjadi inti pendidikan pesantren yang dilakukan secara serius. Kajian ini bukan sekadar rutinitas melainkan dengan pendekatan kritis, kontekstual, dan interdisipliner (misalnya dikaitkan dengan isu kontemporer seperti bioetika, ekonomi syariah, bahkan hingga AI). Hal ini juga diikuti dengan kaderisasi struktural yang jelas di pesantren.
Harapannya Nahdlatul Ulama akan memiliki cadangan ulama dan pemimpin yang sangat kuat secara keilmuan aswaja, sehingga organisasi tidak mudah digoyang oleh pemikiran ekstrem atau liberal yang dangkal, dan pesantren tetap menjadi “mesin produksi” kader berkualitas tinggi.
• Menjaga jarak dengan semua partai politik, pemerintah, dan semua simpul global
NU harus benar-benar netral struktural terhadap partai politik (tidak memberi dukungan resmi, tidak mengizinkan jabatan ganda struktural PBNU dengan jabatan partai/pemerintahan kecuali dalam kapasitas pribadi yang sangat terbatas). Menjaga jarak juga diterapkan terhadap pemerintah (bekerja sama hanya pada isu strategis keumatan dan kebangsaan, bukan menjadi “tukang stempel” kebijakan), serta terhadap simpul global (tidak menjadi proxy organisasi internasional mana pun, baik dari Timur Tengah, Barat, maupun aktor non-negara). Menjaga jarak dengan mereka juga bermakna melakukan pendampingan secara sungguh-sungguh dan advokasi serius bagi kelompok tertindas dan masyarakat korban pembangunan dan korban kedzaliman sistemik.
Jika ini berhasil maka harapannya NU akan mampu meningkatkan kemandirian moral dan politik, kredibilitas sebagai penjaga nilai agama dan kebangsaan tetap tinggi, serta terhindar dari jebakan politik transaksional yang melemahkan organisasi dari dalam.
• Memaksimalkan potensi ekonomi warga
Jumlah warga Nahdlatul Ulama (terutama di pedesaan, pesisir, dan semi-urban) memiliki jumlah sangat besar namun potensi ekonominya masih kurang tergarap secara kolektif (minim wirausaha skala besar, tradisi entrepreneurship lemah dibanding kelompok lain). Dalam hal ini perlu konsep membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas seperti koperasi modern, BUMDes NU, platform ekonomi digital NU, inkubator usaha santri, wakaf produktif skala besar, hingga korporasi (misalnya di sektor agribisnis, UMKM, maupun ekonomi kreatif pesantren).
Dengan demikian NU tidak hanya menjadi sebatas formalitas organisasi sosial-keagamaan melainkan benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, mampu mendanai program sendiri tanpa bergantung sponsor eksternal, serta meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin secara nyata.
• Memperbaiki tata kelola
Tata kelola (governance) NU saat ini masih banyak kelemahan: birokrasi lambat, koordinasi antar-level lemah, pengelolaan aset dan keuangan kurang transparan, serta manajemen SDM kepengurusan belum profesional. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh: struktur organisasi layaknya “pemerintahan mini” (dengan divisi/divisi yang jelas), sistem akuntabilitas dan transparansi keuangan berstandar, manajemen berbasis data, audit internal rutin, serta transformasi dari model lama ke model manajemen modern.
Dengan tata kelola yang baik diharapkan NU mampu menjalankan tiga agenda besar secara sistematis, efisien, dan terukur sehingga potensi besarnya benar-benar terealisasi menjadi kekuatan digdaya.
• Familiar dengan teknologi
NU harus menjadi organisasi yang melek dan menguasai teknologi, bukan sekadar pengguna pasif. Ini mencakup: (1) platform digital terintegrasi (Digdaya NU sebagai pusat data dan layanan), pemanfaatan AI dalam manajemen organisasi, analisis data warga, prediksi kebutuhan kaderisasi, hingga konten-konten publikasi, dakwah, maupun membangun opini, (2) mewujudkan beberapa pendidikan sains-teknologi di pesantren, dan (3) mengembangkan konten digital NU yang masif di media sosial, hingga membangun ekosistem startup santri.
Kemampuan merealisasikan hal ini akan menjadikan NU tetap relevan di era digital, mampu menjangkau generasi muda yang lahir di dunia digital, mencegah fragmentasi digital, dan bahkan menjadi pelopor peradaban digital berbasis nilai-nilai keislaman Nusantara.
Pertanyaannya, apakah Muktamar XXXV Nahdlatul Ulama akan melahirkan kepemimpinan yang diberi kemampuan oleh Allah untuk mendigdayakan Nahdlatul Ulama? Semoga. ***