Beranda Nusantara Pendistribusian BBM Solar di Pelabuhan Karangsong Disorot, APH Didesak Selidiki Dugaan Penyalahgunaan...

Pendistribusian BBM Solar di Pelabuhan Karangsong Disorot, APH Didesak Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Subsidi

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Aktivitas pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kapal nelayan di Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan asal-usul BBM yang didistribusikan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (3/8/2026), terlihat beberapa mobil tangki berwarna biru putih antre untuk menyalurkan muatan BBM ke kapal-kapal nelayan.

Salah satu mobil tangki bernomor polisi F 8646 HD milik PT Prabu Mas Group tampak mendistribusikan BBM ke kapal nelayan Putra Senang Hati GT III/005/78-13/KP-GN. Sementara itu, mobil tangki lain, termasuk yang berlogo PT Indah Raya Sentosa, terlihat masih menunggu giliran.

Di lokasi, belum diperoleh keterangan resmi dari perwakilan kedua perusahaan terkait asal-usul maupun status BBM yang didistribusikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai apakah distribusi tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, mengganggu ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat yang berhak, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Indramayu, melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Ia menyatakan optimistis kepemimpinan Kapolres Indramayu yang baru, AKBP Prianggo Parlindungan, mampu menegakkan hukum secara profesional apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Saya melihat langsung aktivitas pendistribusian BBM solar di Pelabuhan Karangsong dan mencurigai kesesuaiannya. Kami berharap Polres Indramayu di bawah kepemimpinan AKBP Prianggo Parlindungan dapat menindaklanjuti informasi ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Irsyad.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari PT Prabu Mas Group maupun PT Indah Raya Sentosa mengenai aktivitas pendistribusian BBM tersebut.

7672FF64 914E 417A 88BD E6281AFC4C4B

Dalam penelusuran di lapangan, tim media juga memperoleh keterangan dari seorang pria berinisial U yang disebut sebagai salah satu pihak penyedia pengadaan. Kepada wartawan, U mengucapkan kalimat dalam bahasa Indramayu yang menyinggung istilah “jatah” dan mengarahkan tim media untuk menemui seseorang berinisial T.

“Emang durung olih jatah tah, meng T bae,” ujar U.

Pernyataan tersebut masih merupakan ucapan narasumber dan belum dapat dimaknai sebagai bukti adanya pelanggaran hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang untuk memastikan konteks serta kebenarannya.

Hingga berita ini disusun, tim Aswajanews.id masih terus melakukan penelusuran dan berupaya mengonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Prabu Mas Group, PT Indah Raya Sentosa, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun instansi terkait, demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Red)