MOROTAI (Aswajanews) – Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik judi online (judol) yang disebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.
Aksi yang berlangsung di Jalan 40, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate itu diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, dalam orasinya menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas di tengah masyarakat.
“Judi online saat ini berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Menurut Faisal, negara telah melarang segala bentuk perjudian melalui ketentuan hukum yang berlaku, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas judi online harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan.
Dalam aksinya, KOPRA Institute menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Kabupaten Pulau Morotai dalam aktivitas judi online. Massa juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sama.
“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas Faisal.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, persoalan itu tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum individu, tetapi juga menyentuh integritas birokrasi serta institusi penegak hukum.
Lima Tuntutan KOPRA Institute
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, KOPRA Institute mengajukan lima tuntutan, yakni:
- Mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian.
- Mendesak Kapolda Maluku Utara mencopot Kapolres Pulau Morotai karena dinilai lambat menangani perkara tersebut.
- Meminta aparat kepolisian menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa pandang bulu.
- Mendesak Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung.
- Meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Kepala BKD Pulau Morotai yang dianggap tidak responsif terhadap persoalan tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa juga diterima untuk menyampaikan aspirasi yang selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Pulau Morotai maupun pihak kepolisian terkait tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, informasi yang berkembang masih berupa dugaan dan menunggu hasil penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (Kamas)