Beranda Sindikasi Kemenag dan Pemkab Bandung Perkuat Komitmen Majukan Pesantren

Kemenag dan Pemkab Bandung Perkuat Komitmen Majukan Pesantren

BANDUNG (Aswajanews) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, menegaskan pentingnya penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan keagamaan dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan “Ngobrol tentang Pesantren” (Ngonten) di Pondok Pesantren Miftahul Jaza, Kampung Gumuruh RT 03/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/05/2026).

Menurut Ramlan, Kementerian Agama Kabupaten Bandung terus melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren, meski masih terdapat keterbatasan regulasi dalam pelaksanaan pengawasan maupun pemberian sanksi terhadap lembaga yang belum menjalankan fungsi khas pesantren secara optimal.

“Ke depan, seiring adanya perubahan regulasi, mudah-mudahan akan ada aturan yang lebih jelas. Sehingga kami bisa membantu pondok-pondok pesantren yang belum melaksanakan tugas dan fungsi khasnya secara maksimal, termasuk memberikan pembinaan maupun punishment apabila diperlukan,” ujarnya.

Ia menilai perkembangan arus informasi di tengah masyarakat turut memengaruhi kepercayaan sebagian orang tua terhadap dunia pendidikan, termasuk pesantren. Karena itu, pihaknya terus berupaya mengangkat kembali marwah pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Kepada para orang tua yang berharap anaknya menjadi pribadi yang baik, bertakwa, dan berakhlak mulia, InsyaAllah pondok pesantren tetap menjadi salah satu solusi pendidikan keagamaan yang kuat,” katanya.

BAEB34A3 A13E 47E5 BEA6 B6347ECD19FF

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Bandung akan terus mengoptimalkan peran pesantren dalam mendukung pembangunan di bidang keagamaan. Dengan potensi pesantren yang besar, ia yakin Kabupaten Bandung mampu kembali meraih berbagai prestasi bahkan melampaui capaian sebelumnya.

“Saya yakin apabila ulama dan umat memiliki visi serta misi yang sama, maka pembangunan keagamaan di Kabupaten Bandung akan semakin maju,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ramlan Rustandi turut menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas dukungan dan support-nya. Media menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam menyukseskan program-program kami, terutama dalam memberikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat,” pungkasnya.

848DB8E6 81DB 4349 A28C EEA06760A8C3
Bupati Bandung, Dadang Supriatna

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung dan memajukan pendidikan berbasis pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dinilai belum dirasakan optimal manfaatnya oleh kalangan pesantren.

Menurutnya, keberadaan UU Pesantren serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren di Kabupaten Bandung sejatinya menjadi angin segar bagi dunia pesantren sebagai bentuk perhatian negara terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Namun, manfaatnya belum benar-benar dirasakan karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kabupaten Bandung yang sudah memiliki Perda Pesantren pun masih mengalami kegamangan,” ujar Kang DS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.

Ia mengaku bersyukur dapat mendengar langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari perbedaan pendekatan pendidikan antara pesantren salafi dan formal hingga persoalan teknis lainnya.

Salah satu persoalan yang paling mendesak, kata Kang DS, adalah kondisi bangunan fisik sejumlah pesantren yang memerlukan perhatian serius. Banyak asrama maupun ruang belajar santri yang sudah tidak layak dan membutuhkan bantuan pemerintah.

“Saya melihat pemerintah harus hadir untuk memperhatikan dan memajukan pondok pesantren. Banyak pesantren yang bangunannya hampir roboh dan harus segera dibantu. Namun, implementasi UU Pesantren masih belum jelas karena pembagian kewenangannya belum tegas,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kang DS menyatakan kesiapan dirinya untuk mendampingi para kiai dan pimpinan pesantren melakukan audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna meminta kejelasan implementasi UU Pesantren.

“Saya siap mendukung dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat. Kebetulan kita memiliki putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal. Insya Allah beliau dapat memfasilitasi audiensi dengan Menteri Agama, Mendikdasmen, dan pihak terkait lainnya. Kuncinya harus audiensi,” tambahnya.

Kang DS meyakini, melalui audiensi tersebut pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret agar negara benar-benar hadir dalam memajukan pondok pesantren.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting sejak sebelum Indonesia merdeka. Selain mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, pesantren juga menjadi benteng pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia.

“Saya yakin Pak Presiden akan memberikan solusi dan kebijakan terbaik untuk memajukan pesantren. Jika pembagian kewenangan dalam UU Pesantren sudah jelas, maka pemerintah daerah tidak akan lagi mengalami kegamangan dalam berkontribusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Aang Syamsul Ulum, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Bandung dalam mendukung kemajuan pondok pesantren.

“Kami bersama para kiai dan pimpinan pondok pesantren siap hadir bersama Bupati Bandung untuk melakukan audiensi terkait kejelasan implementasi UU Pesantren,” ujarnya.

(Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja