Beranda Sindikasi Sekda Morotai dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut Terkait Dugaan Judi...

Sekda Morotai dan Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Malut Terkait Dugaan Judi Online

MOROTAI (Aswajanews) – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute resmi melaporkan dugaan aktivitas judi online yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota kepolisian ke Polda Maluku Utara.

Laporan tersebut disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil sebagai dorongan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan yang dinilai serius tersebut.

Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, mengatakan laporan yang diajukan telah dilengkapi sejumlah data awal sebagai bahan pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan aktivitas judi online yang diduga melibatkan pejabat publik, yakni Sekda Morotai, serta oknum anggota polisi yang bertugas di Morotai,” ujar Faisal.

Ia menegaskan, pihaknya berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap penerimaan semata, melainkan diproses secara serius, profesional, dan transparan.

“Jika alat bukti yang kami serahkan terbukti, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Faisal juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, terutama jika dugaan pelanggaran melibatkan pejabat publik maupun aparat penegak hukum.

“Siapapun yang terlibat harus diproses. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak tertentu,” katanya.

Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas ilegal seperti judi online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan penegak hukum.

“Ini menyangkut integritas. Jika benar terjadi, tentu menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Morotai maupun oknum polisi yang disebut dalam laporan tersebut. Sementara itu, Polda Maluku Utara melalui Propam diharapkan segera memberikan klarifikasi serta perkembangan atas laporan yang telah masuk.

(Kamas)