Beranda Sindikasi 199 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Karawang Tegaskan: Jangan Sampai Ada Penyimpangan Dana...

199 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Karawang Tegaskan: Jangan Sampai Ada Penyimpangan Dana BOS

KARAWANG (Aswajanews) – Isu pengelolaan keuangan sekolah menjadi sorotan utama dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Jumat (24/6/2026).

Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 kepala sekolah jenjang SD, 9 jenjang SMP, serta satu kepala satuan pendidikan lainnya. Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2 April 2026.

EA842EF3 0F25 4A29 A0D8 61968DC619ED

Dalam arahannya, Bupati Karawang menekankan pentingnya integritas dalam memimpin satuan pendidikan, terutama terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan agar tidak ada praktik penyimpangan yang dapat merugikan dunia pendidikan maupun masyarakat.

“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Gunakan dana tersebut sepenuhnya untuk kepentingan sekolah dan kemajuan pendidikan,” tegasnya di hadapan para kepala sekolah yang baru dilantik.

Bupati juga menyoroti peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai sudah semakin baik. Menurutnya, dengan adanya gaji pokok serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terus meningkat, tidak ada alasan bagi aparatur pendidikan untuk melakukan penyalahgunaan anggaran.

“Gaji sudah ada, TPP juga meningkat. Tugas kita sekarang adalah fokus menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan agar praktik pungutan liar (pungli) benar-benar tidak terjadi di lingkungan sekolah. Seluruh kepala sekolah diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Penguatan kepemimpinan sekolah diharapkan mampu mendorong tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan siswa.

Dengan penegasan tersebut, pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah diharapkan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan lingkungan pendidikan.

(Ahmad Z)