Beranda Sindikasi Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

KARAWANG (Aswaja News) – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengapresiasi, capaian Pemkab Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Mensos Saifullah Yusuf saat hadir dalam Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis (26/2/2026).

Selain Mensos Saifullah Yusuf dalam kesempatan yang sama turut hadir Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE bersama jajaran Forkopimda. Turut hadir anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.

3100558A 8F05 4742 8891 99ECD0D90083
Kegiatan ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan dan program afirmasi benar-benar tepat sasaran.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib monggunakan data tornadu ini

Dalam arahannya, Mensos Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data adalah kunci utama memperbaiki akurasi penyaluran bantuan.

Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel. la juga mengungkapkan adanya evaluasi pada program Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1-5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6-10 justru masih tercatat sebagai penerima.

(Liputan : Ahmad Z)