Di tengah arus globalisasi, disrupsi digital, dan tantangan sosial-keagamaan yang semakin kompleks, perempuan Muslim Indonesia menghadapi dua tuntutan sekaligus: menjaga identitas keislaman dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Dalam konteks inilah organisasi perempuan di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) seperti Muslimat NU, Fatayat NU, dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) memainkan peran strategis dalam memperkuat perempuan berbasis nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Menurut saya, kekuatan utama ketiga organisasi ini bukan sekadar pada jumlah anggotanya yang besar, melainkan pada kesinambungan kaderisasi dan fondasi ideologinya yang kokoh. IPPNU membentuk karakter pelajar putri dengan nilai tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang). Di usia remaja, perempuan diperkenalkan pada kepemimpinan, public speaking, manajemen organisasi, dan pemahaman keagamaan yang ramah. Ini penting, sebab penguatan perempuan tidak dimulai saat dewasa, melainkan sejak masa pembentukan jati diri.
Ketika kader IPPNU beranjak dewasa, Fatayat menjadi ruang aktualisasi berikutnya. Fatayat tidak hanya berbicara tentang peran domestik perempuan, tetapi juga tentang advokasi sosial, kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi, hingga literasi digital. Di sini terlihat bahwa nilai Aswaja tidak dimaknai secara kaku, melainkan kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Perempuan didorong untuk aktif di ruang publik tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Sementara itu, Muslimat NU memainkan peran penting dalam penguatan perempuan pada level keluarga dan komunitas. Melalui majelis taklim, kegiatan sosial, dan program pendidikan anak usia dini, Muslimat membangun fondasi moral masyarakat dari akar rumput. Mereka menjadi penjaga tradisi keagamaan sekaligus penggerak solidaritas sosial. Dalam banyak kasus, Muslimat adalah penopang stabilitas sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Sinergi antara IPPNU, Fatayat, dan Muslimat menunjukkan bahwa penguatan perempuan dalam perspektif NU bukanlah gerakan instan, melainkan proses berkelanjutan dari generasi ke generasi. Model ini unik karena menggabungkan spiritualitas, intelektualitas, dan aktivisme sosial dalam satu garis nilai Aswaja.
Di tengah wacana feminisme global yang kadang tidak sepenuhnya selaras dengan konteks budaya Indonesia, pendekatan organisasi perempuan NU menawarkan jalan tengah. Mereka memperjuangkan kesetaraan tanpa meninggalkan harmoni, mendorong kemandirian tanpa menanggalkan nilai keluarga, serta memperluas peran publik tanpa mengabaikan etika keagamaan.
Dengan demikian, peran Fatayat, Muslimat, dan IPPNU bukan hanya memperkuat perempuan NU, tetapi juga berkontribusi pada wajah Islam Indonesia yang moderat, inklusif, dan berkeadaban. Penguatan perempuan berbasis Ahlussunnah wal Jamaah bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang tumbuh dari akar tradisi dan menjawab tantangan zaman. ***