KARAWANG (Aswajanews) – Puluhan warga Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang menggeruduk sebuah warung yang diduga menjual obat-obat terlarang jenis hexymer dan tremadol (obat golongan opioid—narkotika sintetis).yang terletak di Dusun Wagirserut RT 03/RW 01, Selasa sore 17 Pebruari 2026.
Warga yang didominasi emak-emak didampingi pemerintah desa setempat geruduk “Kios Aceh” itu karena geram, kesal dan sudah meresahkan masyarakat lantaran kios obat tersebut, jelas-jelas meracuni masa depan anak-anak remaja.
Situasi hampir tidak bisa dibendung, warga menemukan bukti obat terlarang lalu membantingnya karena sudah terlalu lama menahan dan menunggu momen yang tepat untuk menggeruduk peredaran obat terlarang itu.

Sumber di lokasi menyatakan kekhawatirannya, karena sebagian besar pembeli obat-obatan itu anak-anak dan remaja.
“Kami khawatir generasi kedepan akan rusak mentalnya karena mengkonsumsi obat-obatan yang tidak seharusnya mereka konsumsi. Itu kan obat-obat yang dilarang.” Kata sumber.
Warga, meminta agar aparat pemerintah untuk secepatnya bertindak dan mengambil langkah pencegahan.
“Karena, jika dibiarkan berlarut-larut, bagaimana nasib anak-anak ke depan ? Harus keluar dari kampung ini sekarang juga,” ujar salah satu warga dengan kesal.
Sampai berita ini dipublikasikan, Selasa (17/2/2026), warga masih menunggu pihak Kepolisian.
“Karena kasus seperti itu banyak terjadi di beberapa wilayah di kabupaten Karawang, terkonfirmasi ada sekitar 70-an kios obat yang beroperasi, walau beberapa sudah digerebek oleh warga tapi mereka seakan hilang satu tumbuh seribu,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Terkonfirmasi, bahwa peredaran obat keras dengan berkedok kios pulsa, barang-barang sembako, dan lain-lain itu seakan lenggang kangkung, lantaran peredarannya seperti baik-baik saja, jauh dari pantauan pihak berwajib, seolah semua sudah terstruktur rapih dengan jaringan masif tanpa ada yang ‘mengganggu’.

Sementara, warga masih menunggu tindakan cepat aparat Kepolisian setempat. Sebagian warga berujar, apa perlu melapor sama Damkar ?
(Ahmad Z)