Hari Pers Nasional (HPN) 2026 tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual tahunan yang jinak. Ketika perayaan pers hanya diisi panggung penghargaan, foto seremonial, dan slogan normatif, maka yang sedang dirayakan sesungguhnya bukan kemerdekaan pers, melainkan kenyamanan kekuasaan.
Slogan “Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi” tidak otomatis memiliki daya politik. Ia akan menjadi mantra kosong jika tidak disertai keberanian mengevaluasi relasi pers dan negara secara jujur—terutama ketika relasi itu kian timpang dan pragmatis.
HPN 2026 semestinya menjadi forum koreksi arah dan negosiasi ulang posisi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di hadapan negara. Pertanyaannya mendasar: apakah negara masih menganggap pers sebagai mitra sejarah dalam menjaga Republik, atau sekadar elemen dekoratif demokrasi prosedural?
Sejarah memberi jawabannya. PWI lahir pada 9 Februari 1946, saat Republik belum mapan, belum stabil, dan belum aman. Pada masa itu, wartawan Indonesia tidak mengambil posisi netral yang steril, apalagi oportunistik. Mereka berpihak secara sadar pada kedaulatan bangsa. Pers berfungsi sebagai instrumen diplomasi, penggerak psikologi nasional, sekaligus benteng ideologis menghadapi propaganda kolonial.
PWI telah menanamkan modal sejarah berupa risiko nyawa, reputasi, dan integritas profesi jauh sebelum negara ini memiliki perangkat hukum dan institusi yang kuat. Dalam konteks itu, menyebut PWI sebagai investor kemerdekaan Republik Indonesia bukan retorika, melainkan fakta historis.
Ironisnya, posisi tawar historis itu kini mengalami penyusutan. Tantangan utama PWI hari ini bukan sekadar disrupsi teknologi atau perubahan pola konsumsi media, melainkan pelemahan posisi struktural pers di hadapan kekuasaan.Relasi yang dahulu ideologis dan strategis kini direduksi menjadi relasi yang:
-
Administratif, sibuk pada prosedur dan legitimasi formal.
-
Seremonial, hadir tanpa daya pengaruh substantif.
-
Berbasis proyek, bergantung pada siklus anggaran dan kepentingan jangka pendek.
Dalam situasi ini, pers berisiko dipersepsikan sebagai objek regulasi dan instrumen stabilisasi opini, bukan sebagai subjek sejarah yang memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi kekuasaan.
Karena itu, HPN 2026 harus menjadi ruang artikulasi politik pers, dengan setidaknya empat agenda mendasar.
Pertama, pengakuan historis yang berimplikasi kebijakan. Penghormatan terhadap pers tidak cukup berhenti pada pidato atau simbol. Ia harus terwujud dalam perlindungan hukum yang efektif, penegakan kebebasan pers yang konsisten, serta akses informasi publik yang tidak diskriminatif.
Kedua, pembebasan pers dari ketergantungan ekonomi. Ketika keberlangsungan media bergantung pada iklan pemerintah dan proyek komunikasi, daya kritis akan selalu berada dalam posisi tawar yang lemah. PWI perlu mendorong model keberlanjutan media independen, penguatan media daerah, dan ekosistem pers yang tidak disandera modal maupun kekuasaan.
Ketiga, pemulihan fungsi pers sebagai penjaga etika publik. Di tengah demokrasi elektoral yang makin transaksional, pers tidak cukup menjadi penyampai peristiwa. Ia harus menjadi penafsir kepentingan publik dan pengingat batas moral kekuasaan.
Keempat, kedaulatan informasi nasional. Dominasi platform global dan algoritma asing telah menggeser kendali ruang publik. Tantangannya bukan memilih antara kebebasan atau kontrol, melainkan membangun kerja sama negara dan pers untuk menjaga kedaulatan informasi tanpa melahirkan sensor dan pembungkaman.
HPN 2026 seharusnya menjadi titik balik relasi pers dan negara. PWI bukan produk kekuasaan, melainkan produk sejarah Republik. Ia tidak dilahirkan untuk menyenangkan rezim, tetapi untuk menjaga kewarasan negara.
Sebagai investor kemerdekaan, PWI memiliki kewajiban moral dan historis untuk terus mengingatkan negara pada janji konstitusionalnya, mengkritik kebijakan secara bertanggung jawab, dan memastikan bahwa demokrasi tidak direduksi menjadi prosedur tanpa substansi.
Jika kesadaran ini berhasil ditegakkan, maka HPN 2026 bukan sekadar perayaan usia pers, melainkan pernyataan sikap sejarah: bahwa pers Indonesia masih hidup, berpikir, dan berani. ***