KARAWANG (Aswajanews) – Hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan insan pers kian memprihatinkan. Sejumlah media lokal secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemda Karawang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang dinilai tidak lagi menunjukkan itikad baik dalam menjalin kerja sama publikasi.
Persoalan mencuat setelah banyak media mengaku belum menerima pembayaran kerja sama publikasi maupun advertorial (ADV) hingga saat ini. Padahal, pemberitaan telah ditayangkan sesuai permintaan, dan kwitansi pembayaran bahkan sudah diminta sejak awal oleh pihak terkait.
“Beritanya sudah tayang, kwitansi sudah diminta, tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran. Alasannya selalu sama, katanya tidak ada dana,” ujar AZ, Kepala Biro salah satu media di Karawang, Rabu (4/2/2026).
Ironisnya, kondisi tersebut disebut tidak hanya dialami satu atau dua media. Sejumlah perusahaan pers lokal mengungkapkan praktik serupa terjadi secara luas. Di tengah tunggakan pembayaran itu, Diskominfo Karawang justru menerapkan berbagai ketentuan kerja sama yang ketat dan dinilai memberatkan media, tanpa disertai kepastian pemenuhan hak finansial.
“Kalau aturan diperketat, kami masih bisa menyesuaikan. Tapi jangan sampai kewajiban kami dituntut penuh, sementara hak kami justru diabaikan. Ini sudah masuk wilayah tidak profesional,” tegas AZ.
Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa Pemda Karawang melalui Diskominfo tidak lagi memosisikan media sebagai mitra strategis. Padahal, selama ini media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan program, kebijakan, serta capaian pemerintah kepada masyarakat.
Sejumlah pemerhati menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan media secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai prinsip keterbukaan informasi di Kabupaten Karawang. Ketika media dibebani kewajiban tanpa kepastian hak, independensi serta keberlanjutan pers lokal pun berada dalam posisi rentan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran kerja sama dengan media. Sikap tersebut memunculkan pertanyaan besar: masihkah Pemda Karawang menempatkan pers sebagai mitra strategis dan pilar demokrasi, atau kemitraan media kini sekadar menjadi formalitas belaka?
(Red)