JAKARTA (Aswajanews) – Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) mengeluarkan peringatan keras terhadap ambisi pemerintah menghabiskan sisa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp13 triliun di penghujung tahun anggaran 2025.
Langkah “kejar tayang” yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) justru berlangsung saat sekolah memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kondisi ini dinilai berisiko tinggi dan membuka celah lebar terjadinya praktik korupsi, manipulasi data, hingga pemborosan anggaran negara.
Berdasarkan data hingga pertengahan Desember 2025, realisasi anggaran MBG baru mencapai sekitar 81 persen atau Rp58 triliun dari total pagu Rp71 triliun. Upaya memaksakan penyerapan sisa Rp13 triliun dalam waktu kurang dari tiga pekan, melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, memunculkan kecurigaan serius.
BPKP menilai, pemerintah tampak lebih mengejar formalitas serapan anggaran ketimbang memastikan efektivitas dan kebermanfaatan program pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Empat Titik Rawan “Perampokan” Uang Rakyat
Berdasarkan kajian mendalam, BPKP mengidentifikasi sedikitnya empat titik kritis yang rawan menjadi ajang penyimpangan selama distribusi MBG di masa libur panjang Nataru.
Pertama, manipulasi data penerima atau “siswa siluman”.
Tanpa aktivitas belajar mengajar dan kontrol absensi di ruang kelas, pelaporan distribusi makanan fiktif sangat mudah dilakukan. Ketidaksiapan sistem monitoring real-time antar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga membuka risiko klaim ganda secara masif.
Kedua, penurunan spesifikasi kualitas gizi (spek down).
Peralihan ke sistem paket kemasan—berisi susu, telur, dan roti—selama libur sekolah menjadi titik paling rawan. BPKP mengendus potensi vendor nakal yang memasok produk berkualitas rendah, bahkan mendekati masa kedaluwarsa, demi meraup keuntungan di tengah lonjakan pesanan akhir tahun.
Ketiga, kebocoran logistik dan penunjukan langsung.
Dalih “keadaan mendesak” kerap digunakan untuk menghindari proses tender yang transparan. Penunjukan langsung penyedia logistik, penggelembungan biaya distribusi, hingga sewa cold storage berpotensi meningkat signifikan tanpa pengawasan memadai.
Keempat, pemborosan akibat distribusi paksa.
Pemberian paket makanan dalam jumlah besar sekaligus untuk jatah beberapa hari berisiko tinggi rusak atau basi. Tidak semua keluarga penerima memiliki fasilitas penyimpanan layak, sehingga anggaran negara berpotensi berubah menjadi limbah makanan.
Kritik Tajam: Nutrisi Anak atau Sekadar Angka?
Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menegaskan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan serius dalam lonjakan biaya operasional distribusi di akhir tahun.
“Kami melihat biaya distribusi door-to-door membengkak secara tidak wajar menjelang tutup tahun. Pertanyaannya, apakah ini benar-benar demi memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi, atau sekadar upaya nekat menghabiskan pagu agar rapor keuangan terlihat hijau?” tegas Tarmizi dalam keterangannya, Senin (22/12).
BPKP mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengawasi secara ketat seluruh transaksi MBG di sisa tahun anggaran 2025.
Menurut BPKP, program MBG yang pada dasarnya memiliki niat mulia tidak boleh berubah menjadi “sapi perah” bagi oknum tertentu yang memanfaatkan celah administrasi di masa libur panjang.
“Jika pengawasan lemah, bukan hanya anggaran yang bocor, tapi kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah juga bisa runtuh,” pungkasnya.
(Red)