Beranda Sindikasi Gerakan Ayah Mengambil Raport: Tentang Pekerjaan Reproduktif yang penting namun belum diakui

Gerakan Ayah Mengambil Raport: Tentang Pekerjaan Reproduktif yang penting namun belum diakui

Belakangan ini kita mengenal istilah gerakan ayah mengambil raport. Sebagian melihatnya sebagai program atau imbauan administratif, seolah-olah ayah perlu diingatkan lewat surat edaran untuk hadir dalam pendidikan anak. Padahal, jika kita jujur melihat persoalan yang lebih dalam, masalahnya bukan pada absennya edaran melainkan pada cara kita memandang pekerjaan reproduktif itu sendiri.

Jika pekerjaan reproduktif benar-benar diakui dan dihargai, maka ayah mengambil raport bukanlah gerakan, bukan pula kampanye, apalagi kewajiban yang harus diperintah. Ia akan lahir secara alami dari kesadaran bahwa mengasuh, mendidik, dan hadir dalam tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab orang tua secara utuh termasuk ayah.

Pekerjaan Reproduktif seperti Kerja yang Ada, Tapi Dianggap Tidak Bekerja
Mengurus anak, mendidik anak, membersihkan rumah, merawat anggota keluarga yang sakit. semua ini adalah contoh pekerjaan reproduktif. Dalam kajian sosial dan ekonomi, pekerjaan reproduktif didefinisikan sebagai kerja yang menjaga keberlangsungan hidup manusia dan memastikan tenaga kerja bisa terus ada dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Istilah ini banyak dibahas dalam ekonomi feminis dan sosiologi, yang menekankan bahwa tanpa pekerjaan reproduktif, pekerjaan produktif tidak akan pernah berjalan. Seseorang bisa bekerja di kantor, pabrik, atau ladang karena ada kerja reproduktif yang menopang kehidupannya sejak bangun tidur hingga kembali ke rumah.

Namun di Indonesia, pekerjaan reproduktif tidak dianggap sebagai pekerjaan yang sesungguhnya, karena tidak menghasilkan uang secara langsung. Pengakuan pekerjaan di Indonesia masih sangat sempit: bekerja sama dengan menghasilkan uang dan yang tidak menghasilkan uang sama dengan bukan pekerjaan

Data ketenagakerjaan nasional selalu menampilkan angka pekerjaan produktif: buruh, petani, pedagang, pekerja jasa, dan sektor informal. Angkatan kerja Indonesia kini berjumlah lebih dari 150 juta orang, mayoritas berada di sektor yang menghasilkan nilai ekonomi langsung dan tercatat dalam statistik resmi negara (BPS). Sementara itu, pekerjaan reproduktif tidak masuk perhitungan PDB, tidak dihitung sebagai jam kerja, tidak memiliki jaminan sosial, bahkan sering tidak diakui sebagai kerja. Contoh paling nyata: dalam KTP, pekerjaan ibu rumah tangga masih sering dipandang sekadar formalitas, bukan pengakuan nyata atas kerja yang dilakukan setiap hari tanpa libur, tanpa upah, dan tanpa pensiun.

Kalau kita mau jujur, nilai pekerjaan reproduktif justru lebih mahal daripada uang. Mengasuh anak bukan hanya soal memberi makan atau menemani belajar. Di sana ada: pembentukan karakter, pendidikan nilai, kesehatan mental, dan keberlanjutan sosial.

Jika pekerjaan ini runtuh, dampaknya bukan sekadar ekonomi, tapi krisis sosial jangka panjang. Tidak ada uang yang bisa menggantikan kehilangan perhatian orang tua dalam masa tumbuh kembang anak.

Karena itu, pekerjaan reproduktif tidak kalah penting dari pekerjaan produktif. Bahkan dalam banyak hal, ia adalah fondasinya.

Kembali ke soal ayah mengambil raport. Ketika ayah jarang hadir dalam urusan sekolah anak, itu bukan semata karena ayah “sibuk bekerja”. Itu terjadi karena pekerjaan reproduktif masih dianggap wilayah ibu.

Selama mengasuh dan mendidik anak dipandang sebagai kerja kelas dua, maka keterlibatan ayah akan selalu terasa sebagai “tambahan”, bukan kewajiban.

Padahal, ayah mengambil raport adalah bagian dari kerja mendidik,bagian dari kerja emosional,bagian dari kerja reproduktif. Jika pekerjaan reproduktif diakui setara, maka ayah hadir di sekolah anak bukan karena disuruh negara, tapi karena sadar itu memang tanggung jawabnya. Namun bukan berarti pekerjaan produktif tidak penting. Mencari penghasilan tetap krusial untuk keberlangsungan hidup keluarga. Namun masalah muncul ketika yang dihargai hanya yang menghasilkan uang, sementara kerja di rumah dianggap tidak apa-apa jika tidak dibagi secara adil.

Keluarga membutuhkan support system yang seimbang berbagi peran domestik, berbagi tanggung jawab pengasuhan,berbagi kerja emosional.

Tanpa itu, beban akan selalu timpang, dan ketidakadilan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Gerakan ayah mengambil raport seharusnya menjadi cermin bagi kita semua bahwa ada pekerjaan besar yang selama ini kita anggap kecil, ada kerja yang nyata tapi tidak terlihat, dan ada tanggung jawab yang dibebankan secara tidak adil. Sudah saatnya kita bersama-sama menyadari bahwa pekerjaan reproduktif adalah kerja yang sangat penting, bernilai tinggi, dan layak dihargai dan diakui bukan hanya secara moral, tetapi juga secara sosial dan politik. Karena pada akhirnya, masa depan masyarakat tidak hanya dibangun dari uang, tetapi dari kerja-kerja sunyi yang menjaga kehidupan tetap berjalan. ***