KARAWANG (Aswajanews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, mewakili Bupati Karawang secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2025. Pembukaan digelar Senin, 24 November 2025, di BKPSDM Kabupaten Karawang.
Diklat tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karawang untuk memperkuat praktik Good Governance, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah. Melalui pelatihan ini, aparatur diharapkan memiliki kompetensi lebih mumpuni dalam mengelola anggaran publik secara profesional.
Dalam sambutannya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan adalah sebuah keharusan. Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
“Peran PPK dan Bendahara sangat strategis sebagai garda terdepan tata kelola keuangan daerah. Mereka harus memastikan proses keuangan berjalan lancar, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. “Satu angka yang salah dapat menunda pelayanan. Dan satu keputusan yang melanggar aturan dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Memasuki penghujung Tahun Anggaran 2025, Sekda meminta seluruh PPK, Bendahara, dan Kepala OPD untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap realisasi anggaran. Ia mengingatkan agar percepatan serapan anggaran tidak mengabaikan prinsip regulasi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas.
“Akhir tahun bukan waktu untuk tergesa-gesa, tetapi memastikan setiap rupiah dibelanjakan tepat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
(Ahmad Z)