BANDUNG BARAT (Aswajanews.id) – Kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun oleh sekelompok orang tak dikenal di sebuah rumah kosong di Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan.
Tragedi memilukan ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang hidup dalam kondisi serba kekurangan. Selain mengguncang warga setempat, peristiwa ini memperlihatkan betapa rentannya perlindungan terhadap anak di wilayah pedesaan.
Korban berasal dari keluarga Devi, seorang buruh harian lepas yang hidup bersama istrinya, seorang ibu rumah tangga. Mereka menempati rumah kontrakan dengan tunggakan sewa selama tujuh bulan. Ketiadaan tempat tinggal yang layak kian menambah beban hidup, di tengah trauma berat yang dialami anak mereka.
Camat Rongga, Ilman Suherlan, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam proses hukum, karena sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia merasa terpanggil untuk membantu dari sisi sosial.
“Kami prihatin melihat kondisi keluarga Pak Devi. Mereka tidak punya tempat tinggal yang layak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan para kepala seksi dan Pemerintah Desa untuk membangun rumah sederhana berukuran 5 x 7 meter di atas lahan milik desa. Pembangunan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” ujar Ilman.
Pembangunan rumah tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi awal dari proses pemulihan psikologis, khususnya bagi anak korban.
Sementara itu, Pemerintah Desa Cibedug juga mulai berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan mental dan emosional anak berjalan optimal. (Redaksi)
Artikel Camat Rongga Bangunkan Rumah untuk Korban Pemerkosaan pertama kali tampil pada aswajanews.